BencoolenTimes.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu mencatat cakupan Universal Health Coverage (UHC) telah mencapai 100 persen di wilayahnya.
Artinya, seluruh warga Kota Bengkulu kini dipastikan memiliki akses terhadap layanan kesehatan melalui program jaminan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Neli Hartati, mengatakan capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap warga berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal tanpa terkendala persoalan biaya.
”Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat berjalan optimal. Semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal,” kata Neli, Kamis, 7 Mei 2026.
Berdasarkan data terbaru, cakupan jaminan kesehatan di Kota Bengkulu telah menjangkau seluruh penduduk yang tercatat sebanyak 407.843 jiwa. Keberhasilan mencapai UHC 100 persen ini disebut tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak dalam mendukung pembiayaan program jaminan kesehatan.
Neli menjelaskan, pendanaan program berasal dari berbagai sumber, mulai dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu, hingga kontribusi pekerja penerima upah di sektor swasta dan peserta mandiri.
”Pendanaan berasal dari berbagai sumber, mulai dari alokasi APBN, APBD Kota Bengkulu, hingga kontribusi dari sektor pekerja penerima upah swasta maupun peserta mandiri,” ujarnya.
Capaian tersebut menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kota Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Dengan status UHC 100 persen, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir terhadap pembiayaan.
Meski seluruh penduduk telah tercakup dalam program jaminan kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu tetap melakukan validasi serta pembaruan data secara berkala. Langkah ini dilakukan guna memastikan warga baru, perubahan status kependudukan, maupun perubahan kepesertaan tetap terakomodasi dalam sistem jaminan kesehatan.
Dinkes Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk terus memperbarui data administrasi kependudukan agar pelayanan kesehatan dapat diakses secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku. (JUL/RMC)



