12.8 C
New York
Monday, May 11, 2026

Buy now

spot_img

Pemkot Bengkulu Berlakukan Jam Malam Pelajar, Walikota: Momentum Ortu Jaga Anak

BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Surat Edaran Nomor 116/20 Tahun 2026 telah memberlakukan jam malam bagi pelajar.

Surat ini sebagai langkah tegas pemerintah banyaknya aksi kenakalan remaja terutama geng-geng motor pada malam hari yang mayoritas masih pelajar.

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa peran orang tua adalah kunci utama dalam membentengi anak dari pengaruh buruk geng motor dan kenakalan remaja.

Dedy mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga moral dan keselamatan anak tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah atau aparat keamanan.

Baca Juga  Calon Haji Asal Kota Bengkulu Dapat Seragam Batik Besurek

Menurutnya, kepedulian orang tua di rumah merupakan garda terdepan untuk memastikan anak-anak tidak terjerumus dalam aksi kriminalitas yang kerap terjadi akhir-akhir ini.

”Kalau kita sebagai orang tua abai dan membiarkan anak-anak kita berkeliaran tanpa tujuan hingga larut malam, mau jadi apa masa depan mereka? Orang tua harus tahu dengan siapa anaknya berteman dan apa yang mereka bawa di dalam tas atau motornya,” tegas Dedy, Senin, 11 Mei 2026.

Dalam kebijakan ini, orang tua diminta memastikan anak-anak mereka berada di rumah pada dua waktu krusial. Waktu edukasi (18.00 – 21.00 WIB), orang tua diharapkan mendampingi anak untuk mengaji dan belajar, menciptakan suasana rumah yang kondusif untuk pengembangan diri.

Baca Juga  Warga Doakan Walikota Bengkulu dan Ribuan Jamaah Jalani Ibadah Haji

Waktu istirahat (jam 21.00 WIB), orang tua dilarang membiarkan anak keluar rumah kecuali untuk urusan mendesak dan wajib dalam pendampingan wali.

Sebagai bentuk penegasan, Pemkot Bengkulu akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri dalam pengawasan lapangan. Jika ditemukan pelajar yang melanggar, pihak berwenang akan langsung memanggil orang tua yang bersangkutan.

Langkah ini diambil agar orang tua sadar akan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas luar rumah putra-putri mereka.

Selain pengawasan di rumah, Walikota juga mengajak orang tua untuk mendorong anak-anak mereka aktif dalam kegiatan Remaja Islam Masjid (Risma). Program pembinaan yang berkolaborasi dengan BAZNAS, MUI, dan Kemenag ini bertujuan untuk mengisi waktu luang remaja dengan kegiatan yang lebih positif dan religius. (JUL/RMC)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!