19.7 C
New York
Wednesday, June 3, 2026

Buy now

spot_img

6 Tahun Kabur, Buronan Kasus Pemerkosaan & Curas Ditangkap Tim Kejaksaan

BencoolenTimes.com, – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dibantu Tim Buru Sergap (Buser) Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap buronan kasus dugaan pemerkosaan dan pencurian yang masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2018 lalu.

Buron yang selama 6 tahun kabur itu bernama Agustian Putra Jaya, warga Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia merupakan buronan Kejari Kaur sejak 2018 lalu dan ditangkap di Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis, 26 September 2024.

Baca Juga  Kejati Bengkulu Ajukan Kasasi Vonis Bebas Korupsi Ganti Untung Lahan Tol

Agustian Putra Jaya melarikan diri pada tingkat penuntutan (proses persidangan tingkat PN Bintuhan) Kabupaten Kaur.

Asintel Kejati Bengkulu, David P Duarsa, SH.MH membenarkan penangkapan tersebut. Usai diamankan, DPO langsung dalam proses lebihlanjut dibawa ke Kejari Bengkulu Selatan untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Kaur yang menangani perkara. Dalam kasus ini, Agustian Putra Jaya disangkakan pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan dan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

“Setelah diamankan, selanjutnya kita serahkan ke Kejari Kaur selaku yang menangani perkara terdakwa,” katanya. (BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!