BencoolenTimes.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menyebut, setidaknya ada 66 laporan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas dalam Pilgub Bengkulu.
”Saat ini sedang ditangani oleh Bawaslu, besok juga masih berproses dan kasus-kasus yang lain juga sedang ditangani, mohon publik bersabar. Yang jelas semuanya masih dalam proses kajiannya Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, Sabtu, 2 November 2024.
Setelah dilakukan kajian, pihak Bawaslu akan melakukan penelitian secara detail terkait dengan laporan yang ada. Jika dalam penelitian yang dilakukan yang terlapor benar-benar terbukti melanggar netralitas, maka pihak Bawaslu akan meneruskan ke pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti persoalan netralitas aparatur sipil.
”Kalau memang terpenuhi dari unsur netralitas, mekanismenya pasti akan diteruskan ke pihak yang terkait, yakni ke BKN,” sambung Fahamsyah.
Sejauh ini Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan pihak terkait lainnya sedang melakukan proses kajian pembahasan dan lainnya.
”Sampai saat ini kita sedang melakukan proses pemanggilan terus kepada semua pihak karena banyak kasus yang dilaporkan ke Bawaslu. Pihak Bawaslu saat ini sedang menangani dan hasilnya nanti akan tersampaikan,” tutup Faham Syah.(JUL)



