5.7 C
New York
Sunday, April 26, 2026

Buy now

spot_img

Polres Rejang Lebong Pastikan Kasus Penganiayaan Sebabkan Kelumpuhan Masih Berjalan

BencoolenTimes.com – Polres Rejang Lebong, pastikan ksus dugaan penganiayaan yang dialami seorang pelajar di Kabupaten Rejang Lebong hingga menyebabkan kelumpuhan, tetap diproses dan masih berjalan.

Polres Rejang Lebong melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyebutkan, Berkas Perkara (BP) empat pelaku penganiayaan tersebut sudah dikirim ke Kejari Rejang Lebong.

‘’Terkait Perkembangan Perkara penegakan hukum terhadap 4 orang pelaku penganiayaan terhadap korban yang mengalami cacat permanen, saat ini berkas perkaranya sudah di kirim ke Kejari Rejang Lebong dan kita tinggal menunggu hasilnya,’’ Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman didampingi Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, IPTU Reno Wijaya.

Baca Juga  Gerak Cepat, Polres Rejang Lebong Gagalkan Tawuran

Mereka, sambung Reno, juga sudah menyampaikan perkembanga perkata tersebut kepada keluarga kornban terkait perkembangan perkara dugaan penganiayaan yang dialami korban tersebut.

‘’Pada keluarga korban juga kita sudah sampaikan, terbaru saat kami silaturahmi bersama Unit PPA, personel Satreskrim dan Kasi Humas Polres Rejang Lebong,’’ sambung Reno.

Reno melanjutkan, pengungkapan penindakan hukumnya dari kasus penganiayaan tersebut tidak benat jika dikatakan didiamkan. ‘’Kita tetap lakukan (Proses) dan penindakan hukumnya tidak tebang pilih,’’ lanjut Reni.

Untuk itulah, Reno menambahkan, pihak media maupun masyarakat dan keluarga korban untuk bersabar menunggu proses penegakan hukum yang masih berjalan hingga sampai saat ini. ‘’Kita tidak tebang pilih dan semuanya kita minta bersabar, karena proses penegakan hukumnya masih berjalan,’’ imbuh Reno.

Baca Juga  Begal Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan

Untuk diketahui, kasus dugaan pengeroyokan dialami seorang pelajar, RZ (16) warga Kecamatan Curup Timur. Pengeroyokan dialami RZ, September 2024 lalu.

Para pelaku, meskipun sudah ditetapkan tersangka, namun belum dilakukan penahanan. Hal ini disebabkan, para pelaku juga masih dibawah umur.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!