13.2 C
New York
Monday, May 25, 2026

Buy now

spot_img

Unihaz Bengkulu Nonaktifkan Dekan FH, Berikut Alasan Pihak Kampus

BencoolenTimes.com – Unihaz (Universitas Prof Dr Hazairin) Bengkulu nonaktifkan Dekan Fakultas Hukum (FH) Alauddin, pasca kejadian Mahasiswa FH Unihaz gagal berangkat Praktek Kerja Industri (Prakerin) yang sempat heboh di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Unihaz Bengkulu nonaktifkan Dekan FH mereka, diakui sudah melalui proses dan pertimbangan dari pihak Kampus Unihaz. Pernyataan tersebut disampaikan Rektor Unihaz Bengkulu Arifah Hidayati, saat konferensi pers bersama wartawan, Jumat, 21 Februari 2025.

Menurut Harifah, banyak hal yang menjadi pertimbangan sehingga Dekan FH Unihaz, Alauddin di Nonaktifkan. ‘’Untuk sementara ini, hanya untuk pak dekan, saya sudah sampaikan, ini berdasarkan norma, keterangan-keterangan, investigasi dan hasil rapat,’’ kata Arifah.

‘’Tentunya dari hasil rapat, kita pasti ada hal-hal yang membuat keputusan kebijakan tersebut keluar,’’ sambung Arifah.

Ditanya apakah karena ada informasi dugaan Dekan FH tersebut menerima uang dari pihak biro perjalan sebesar Rp 45 juta, Arifah langsung membantah. Karena mereka juga memiliki aturan kepegawaian dan tatalaksana organisasi.

‘’Saya pikir bukan itu (Uang 45 Juta Rupiah), jadi artinya didalam aturan kepegawaian kita, didalam tata laksanana organisasi yang ada di unihaz ini, tentunya secara konfrehensif dan kompliketit, tidak bisa kita mengatakan hanya karena itu, kemudian ini (dekan) di nonaktifkan,’’ bantah Arifah.

Selain itu, Arifah juga mengatakan, soal uang Rp 45 juta yang diduga diterima sang dekan dari perusahaan biro jasa perjalanan tersebut, mereka belum mendapatkan laporan resmi dari sang dekan.

‘’Kalau mengatakan masalah terbukti atau tidak, kitakan belum mendapatkan laporan resmi dari pihak dekannya,’’ kata Arifah.

Dilanjutkan Arifah, terkait nasib mahasiswa yang gagal berangkat untuk melaksanakan Prakerin, mereka tetap meninggu hasil perkembangan proses yang sedang dilakukan pihak kepolisian.

Apalagi sejauh ini, prosesnya belum menunjukan untuk mereka bisa membuat keputusan yang bisa memastikan. Namun dipastikan, Mahasiswa tetap mendapatkan pelayana dengan baik di Kampus Unihaz.

‘’Yang namanya Prakerin itu adalah salah satu mata kuliah dalam kurikulum, maka itu tetap harus dilaksanakan. Kita liat proses, bagaimana kita melihat aliran dana dan aliran dana tidak hanya 45 juta, semua aliran dana yang kita kaji, bukan hanya sebagian kecil saja dan dari sana nanti kita bisa menyimpulkan,’’ imbuh Arifah.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!