BencoolenTimes.com – Pelaku Curas (pencurian disertai kekerasan) pelajar yang diamankan Tim Serigala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang, RK alias Ra (17) warga Kecamatan Bermani Ulu Raya, ternyata cukup kenal dengan korban.
Ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya saat release Rabu pagi, 12 November 2025. ”Pelaku ini sudah kenal dengan korban,”’ sebut Reno.
Modusnya, sambung Reno, tersangka melihat korban melintas dijalan saat mengendarai motor. Selanjutnya tersangka meminta korban untuk diantarkan ke tempat temannya.
”Korban tidak mengira bahwa pelaku ini punya niat jahat, karena memang saling kenal. Saat sami di TKP, pelaku langsung menusuk korban, kemudian merampas motor dan handphone milik korban,” sambung Reno.
Gadai Motor Untuk Narkoba dan Judol
Diungkapkan Reno, dari keterangan pelaku RK, motor milik korban digadaikan senilai Rp 2,5 juta. Selanjutnya uang tersebut dibelikan narkoba dan untuk main judi slot.
‘’Keterangan pelaku, setelah motor digadai, uangnya langsung digunakan untuk membeli narkoba dan bermain Judol. Sehingga tersisa Sembilanratus Ribu Rupiah dan sudah kita amankan dari Pelaku RK,’’ imbuh Reno.(OIL)Pelaku Curas Pelajar Kenal Korban, Begini Modusnya Saat Beraksi
BencoolenTimes.com – Pelaku Curas (pencurian disertai kekerasan) pelajar yang diamankan Tim Serigala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang, RK alias Ra (17) warga Kecamatan Bermani Ulu Raya, ternyata cukup kenal dengan korban.
Ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya saat release Rabu pagi, 12 November 2025. ”Pelaku ini sudah kenal dengan korban,”’ sebut Reno.
Modusnya, sambung Reno, tersangka melihat korban melintas dijalan saat mengendarai motor. Selanjutnya tersangka meminta korban untuk diantarkan ke tempat temannya.
”Korban tidak mengira bahwa pelaku ini punya niat jahat, karena memang saling kenal. Saat sami di TKP, pelaku langsung menusuk korban, kemudian merampas motor dan handphone milik korban,” sambung Reno.
Gadai Motor Untuk Narkoba dan Judol
Diungkapkan Reno, dari keterangan pelaku RK, motor milik korban digadaikan senilai Rp 2,5 juta. Selanjutnya uang tersebut dibelikan narkoba dan untuk main judi slot.
‘’Keterangan pelaku, setelah motor digadai, uangnya langsung digunakan untuk membeli narkoba dan bermain Judol. Sehingga tersisa Sembilanratus Ribu Rupiah dan sudah kita amankan dari Pelaku RK,’’ imbuh Reno.(OIL)



