9.9 C
New York
Wednesday, April 22, 2026

Buy now

spot_img

MW KAHMI Bengkulu Kecam Keras Aksi Penembakan 5 Petani Pino Raya

BencoolenTimes.com – MW (Majelis Wilayah) KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) Bengkulu mengecam keras aksi penembakan terhadap 5 Petani Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya pada Senin, 24 November 2025.

Diketahui, 5 petani tersebut diduga ditembak oleh oknum salah satu petugas keamanan perusahan perkebunan Kelapa Sawit yang sedang berkonflik dengan petani.

MW KAHMI Bengkulu mendesak pihak Polda Bengkulu maupun Polres Bengkulu Selatan mengambil tindakan tegas dan penegakan hukum terhadap pelaku penembakan. Serta mendesak dilakukan investigasi mendalam dan menyeluruh terhadap kasus penembakan petani tersebut.

Baca Juga  IPNU Provinsi Bengkulu Silaturahmi Bersama Kapolda

Hal ini untuk mengetahui secara pasti apakah ada keterlibatan otoritas keamanan negara dalam aksi penembakan tersebut. Terlebih dengan kepemilikan Senjata Api oleh pihak keamanan perusahaan perkebunan sawit tersebut.

Ditegaskan Koordinator Presedium (Koorpres) MW KAHMI Bengkulu, Elfahmi Lubis, aksi penembakan terhadap 5 orang petani Pino Raya ini jelas merupakan tindakan brutal dan biadab.

Serta masuk dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan kasus ini wajib menjadi atensi, serta perhatian serius Negara, agar ini segera diselesaikan.

Baca Juga  Kalau Bukan Penangkapan, Itu Kegiatan Apa?

‘’Ini aksi pelanggaran HAM berat, karena korban yang ditembak sebanyak 5 orang, jadi Kita harus pastikan siapa pelakunya dan siapa saja yang terlibat. Kalau informasi yang beredar pelakunya adalah petugas keamanan perusahan dan saya pikir tidak sesederhana itu,’’ tegas Elfahmi.

‘’Harus dipastikan, dari mana petugas keamanan itu memperoleh senjata api, karena setahu saya seorang petugas keamanan perusahaan tidak berhak memiliki senjata api. Untuk itu diperlukan investigasi mendalam untuk mengungkapkan tragedi berdarah ini,’’ sambung Elfahmi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) Bengkulu ini.

Baca Juga  Kuasa Hukum Terdakwa Tipibank Apresiasi APH

Elfahmi melanjutkan, bahwa kasus penembakan ini harus dituntaskan akar masalahnya, yaitu konflik agraria antara petani dengan pihak perusahaan perkebunan besar.

Sehingga, Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRD maupun seluruh Stakeholder terkait, harus segera menyelesaikan akar dari masalah dari kejadian ini.

‘’Aksi penembakan ini kan sebuah reaksi dan dampak saja, tapi penyebab utamanya adalah berlangsungnya konflik agraria antara petani dengan perusahaan yang sudah berlangsung lama. Maka, akar masalah konflik harus dituntaskan,’’ imbuh Elfahmi.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!