BencoolenTimes.com – Diduga mau ambil paket narkoba jenis Sabu, warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu berinisial ARP (44) diamankan
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Pekat Nala 2025, Satuan Reserse Narkoba, Polres Seluma.
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengky Noprianto menjelaskan, penangkapan ARP berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerak dua orang mengendara motor di kawasan Jalan Lintas Bengkulu-Manna, Kelurahan Babatan, Kecamata Sukaraja, Kabupaten Seluma.
Kemudian Tim Satgas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud dalam pengaduan masyarakat. Saat dilokasi, Tim Satgas melihat ada dua orang yang mengendarai motor berhenti di lokasi.
Salah satu pelaku, yaitu ARP tutun dari motor dan diduga akan mengambil paket narkoba yang ditersembunyi di lokasi. Tidak mau kehilangan buruan, Tim Satgas langsung melakukan penyergapan saat ARP mengambil Narkoba jenis sabu tersebut.
‘’Meskipun ARP berhasil kita amankan bersama barang bukti paket narkoba jenis sabu, namun rekannya saat kita melakukan penyergapan, sempat melihat tim kita dan langsung melarikan diri,’’ jelas Hengky.
Dari penangkapan tersebut, sambung Hengky, selain mengamankan ARP, juga diamankan barang bukti satu Paket kecil diduga Narkoba jenis Sabu dalam plastik bening klip merah di bungkus kertas timah rokok warna kuning di dalam kotak rokok.
‘’Kita juga mengamankan kendaraan pelaku, yaitu Yamaha Mio J warna Putih serta Handphone Samsung milik terduga pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses pengembangan lebih lanjut,’’ imbuh Hengky.(LRS)



