BencoolenTimes.com – Sudarwono, seorang pengusaha di Kota Bengkulu, mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu pada Senin pagi, 2 Januari 2025 sekitar pukul 08.30 WIB.
Kedatangannya untuk menyampaikan permohonan maaf atas aksinya berjoget di atas dol kawasan Belungguk Point yang sempat viral di media sosial.
Sudarwono mengaku perbuatannya dilakukan tanpa unsur kesengajaan. Ia menyebut aksinya tersebut dilatarbelakangi rasa gembira saat menikmati keindahan Kota Bengkulu dan niat untuk mempromosikan daerah. Namun, ia menyadari tindakan tersebut tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku.
”Saya menyadari perbuatan itu salah dan saya hilaf. Untuk masyarakat Bengkulu, saya mohon maaf sedalam-dalamnya dan berharap kejadian ini tidak ditiru,” sampai Sudarwono.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengapresiasi itikad baik Sudarwono yang secara sadar datang ke kantor Satpol PP untuk menyampaikan klarifikasi.
Menurut Sahat, aksi tersebut merupakan bentuk luapan kegembiraan yang diekspresikan melalui media sosial, namun bertentangan dengan norma yang dijunjung masyarakat Bengkulu.
”Kami meminta agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. Silakan mempromosikan Bengkulu melalui hal-hal positif, seperti memperkenalkan destinasi wisata, budaya, dan kebaikan daerah,” tegas Sahat.
Satpol PP Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa dan bersama-sama menjaga citra Kota Bengkulu dengan cara yang santun dan sesuai aturan. (JUL)



