22 C
New York
Wednesday, August 26, 2026

Buy now

spot_img

Bangunan Ruko Langgar GSB di Pasar Minggu dan Panorama Akan Dibongkar 

spot_img

BencoolenTimes.com – Bangunan ruko di kawasan jalan KZ Abidin Pasar Minggu dan Pasar Panorama yang diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) terancam akan dibongkar.

Dugaan pelanggaran GSB ini ditemukan saat penertiban pasar oleh Satpol PP didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu yang mendapati beberapa bangunan toko telah melebihi sekitar 2 meter ke arah jalan.

Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman melalui Kabid Cipta Karya Tomaiwan mengatakan pihaknya sedang melakukan perekapan data bangunan yang melanggar.

Baca Juga  Terobosan Baru, Pemkot Bengkulu Resmi Tugaskan Satu Anggota Satpol PP Setiap Kelurahan

”Terkait jumlah bangunan yang melanggar masih kami rekap, nanti akan dilaporkan ke Satpol PP. Karena untuk pembongkarannya kembali ke pihak penegak Perda dalam hal ini Satpol PP,” kata Tomaiwan, Kamis, 15 Januari 2026.

Ditambahkan Tomaiwan, apabila bangunan tersebut terbukti melanggar maka tidak ada pilihan lainnya selain dibongkar. (JUL/RMC)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!