5.7 C
New York
Sunday, April 26, 2026

Buy now

spot_img

Pengawasan Program Revitalisasi, 5 Kepala Sekolah Dipanggil Jaksa

BencoolenTimes.com – Pengawasan Program Revitalisasi, 5 Kepala sekolah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Senin, 2 Februari 2026.

Masing-masing, SMPN 9 Rejang Lebong, SMP IT Miftahul Jannah, SMPN 18 Rejang Lebong, SMPN 24 Rejang Lebong dan SMPN 16 Rejang Lebong.

Pemanggilan tersebut bukan karena kepsek yang bersangkutan terlibat dengan masalah hukum, melainkan untuk melaporkan hasil kegiatan revitalisasi pada tahun anggaran 2025 lalu.

Kepala Sekolah yang dipanggil tersebut merupakan sekolah yang mendapatkan bantuan revitalisasi atau proyek strategis dari Presiden Prabowo di tahun 2025 lalu, dengan total anggaran sebesar Rp 2-3 miliar.

”Kita ingin tahu sejauh mana kegiatan revitalisasi yang dilaksanakan oleh pihak sekolah di tahun 2025 lalu. Karena itu kita mengundang sekolah yang bersangkutan, untuk melaporkan hasil kegiatan revitalisasi tersebut. Termasuk dengan pihak perencana pengawas, maupun fasilitator proyek yang bersangkutan,” ungkap Kajari Rejang Lebong Kiki Yonata melalui Kasi Intel Hendra Mubarok.

Kastel juga menyampaikan, dari laporan yang diterima pihaknya, memang ada beberapa kendala selama proses kegiatan revitalisasi dilaksanakan. Mulai dari keterbatasan waktu, bahkan suplai material yang membutuhkan waktu karena jarak tempuh yang lumayan.

Akan tetapi meski begitu tegasnya, semua kendala yang ada bisa diselesaikan hingga revitalisasi tuntas secara keseluruhan.

”Kalau kendala pasti ada, namun bisa dituntaskan dan dilewati dengan baik oleh panitia maupun pihak sekolah yang mendapat bantuan revitalisasi. Yang jelas pekerjaan dan mekanisme pencairan anggarannya sudah selesai 100 persen,” tutur kastel.

Sementara itu Mukhlis, Koordinator Fasilitator dari Universitas Bengkulu (UNIB) yang turut melakukan pendampingan pada proyek revitalisasi mengatakan, progres revitalisasi yang dilaksanakan di Provinsi Bengkulu memang sudah selesai 100 persen.

Namun ada beberapa catatan yang menjadi sorotan pihaknya, salah satunya keterbatasan waktu yang membuat pekerjaan menjadi kurang leluasa.

”Jika bantuan revitalisasi ini masih ada di tahun 2026, diharapkan waktu kegiatannya bisa lebih awal. Karena sebelum pengerjaan, semua material yang dibutuhkan juga harus disediakan,” terang Mukhlis.

”Apalagi saat ini, kondisi cuaca sangat mempengaruhi pekerjaan yang ada. Selebihnya tidak ada masalah dan kegiatan berjalan lancar,” sambung Mukhlis.

Disisi lain disampaikan Meri Sri Astuti, Kepala SMPN 9 Rejang Lebong yang sekolahnya mendapat bantuan revitalisasi.

Bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat ini sangat membantu sekolah-sekolah yang memang membutuhkan pembangunan.

”Program revitalisasi ini bukan hanya rehab, namun ada juga pembangunan yang baru. Karena itu menurut kami, bantuan revitalisasi ini sangat membantu dan meningkatkan fasilitas pendidikan di sekolah,” kata Meri.

”Terkait dengan pengerjaannya lebih baik dikerjakan oleh pihak ketiga maupun swakelola, itu tergantung dengan keputusan pemerintah pusat. Kita pihak sekolah siap mengerjakan secara swakelola maupun pihak ketiga, sesuai dengan arahan dari pemerintah,” imbuh Meri.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!