BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) guna merespons maraknya fenomena geng motor yang meresahkan masyarakat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan jalanan dan tindak kriminalitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan seluruh siswa SD dan SMP dilarang beraktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.
”Anak-anakku semua dilarang untuk berada di luar rumah pada jam-jam tersebut. Jika ada keadaan yang benar-benar mendesak, maka siswa wajib didampingi oleh orang tua atau wali mereka secara langsung,” kata Ilham dalam keterangannya, Jumat, 27 Februari 2026.
Ilham menjelaskan, kebijakan jam malam pelajar ini diambil berdasarkan data dan informasi dari aparat penegak hukum yang mengindikasikan bahwa anggota geng motor di Kota Bengkulu tidak hanya berasal dari kalangan remaja, tetapi juga melibatkan anak usia sekolah dasar dan menengah.
Menurut dia, pembatasan aktivitas malam hari diharapkan dapat memutus mata rantai regenerasi kelompok motor yang menyimpang sekaligus menekan angka kriminalitas jalanan yang melibatkan anak di bawah umur.
”Kami ingin memastikan anak-anak fokus pada pendidikan dan tidak terjerumus dalam aktivitas yang berpotensi merugikan masa depan mereka,” ujarnya.
Pemkot Bengkulu menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pengawasan orang tua.
Ilham mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan dan tidak membiarkan anak-anak mereka berada di luar rumah tanpa tujuan jelas pada malam hari.
”Kami menghimbau dan mengharapkan kepada orang tua siswa untuk benar-benar melakukan pengawasan ketat. Ini adalah ikhtiar kita bersama demi kemajuan masa depan dan kualitas pendidikan di Kota Bengkulu,” katanya.
Kebijakan jam malam ini merupakan bagian dari gerakan “Bengkulu Elok Tanpa Gangster” yang dicanangkan Pemkot Bengkulu.
Melalui penegakan aturan tersebut, pemerintah berharap tercipta lingkungan sosial yang lebih aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
”Kota Bengkulu harus bebas dari geng motor. Kita ingin anak-anak kita menjadi anak yang hebat dan berprestasi. Kota Bengkulu Camkoha!” tutup Ilham. (JUL/RMC)



