BencoolenTimes.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan klarifikasi menyeluruh terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pelanggaran di lingkungan Biro Umum, sekaligus menyiapkan langkah strategis pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, didampingi oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, bertempat di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat, 27 Maret 2026.
Dalam proses klarifikasi, seluruh pejabat terkait telah dipanggil, mulai dari Kepala Biro, Kepala Bagian, hingga Kasubbag, termasuk ASN yang disebut dalam pemberitaan.
Dari hasil klarifikasi tersebut, seluruh pihak menyatakan tidak mengetahui dan tidak pernah melakukan hal-hal sebagaimana yang diberitakan. Seluruh keterangan juga telah dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi.
”Seluruh jajaran sudah kita mintai klarifikasi dan tidak ada yang mengakui terkait isi pemberitaan tersebut. Semua proses sudah kita tuangkan dalam berita acara,” ujar Sekda.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN), dengan mengimbau seluruh jajaran agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak media dan masyarakat untuk menyampaikan laporan melalui jalur resmi, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat, agar setiap informasi dapat ditindaklanjuti secara objektif dan bertanggung jawab.
”Kami terbuka terhadap laporan. Jika ada bukti, silakan disampaikan melalui jalur resmi, dan kerahasiaan pelapor akan kami jamin. Jika terbukti, tentu akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Saat ini, Pemprov Bengkulu masih terus melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau memiliki informasi terkait pemberitaan tersebut. (JUL/RMC)



