BencoolenTimes.com – Asintel (Asisten Intelijen) Kejati (Kejaksaan Tinggi) Bengkulu, Dapid Palapa Duarsa mendapatkan promosi jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso.
Asintel Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa masuk dalam Gerbong Mutasi dan Rotasi yang di lakukan Jaksa Agung RI dan penggantinya adalah Rolly Manampiring yang sebelumnya menjabat Kajari Sarolangun.
Diketahui juga, Kepala Kejati (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar juga mendapatkan promosi jabatan sebagai Deputi Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) atau jabatan setingkat Eselon I.
Pengganti Kajati Bengkulu, yaitu Saiful Bahri Siregar yang sebelumnya diketahui menjabat sebagai Wakil Kepala (Waka) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).
Sama halnya dengan Victor, David juga dinilai ikut serta dalam meningkatkan kinerja Kejati Bengkulu selama menjabat. Baik itu dalam upaya penanganan berbagai Perkara Korupsi dan perkara lainnya.
Sehingga Kejati Bengkulu bisa meraih berbagai pencapaian prestasi dan penghargaan di tingkat nasional. Berbagai pencapaian dan prestasi tersebut dinilai menjadi dasar untuk Victor maupun David mendapatkan promosi jabatan.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak membenarkan adanya mutasi tersebut. Disebutkan bahwa Asintel Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa juga mendapatkan promosi jabatan sebagai Kejari Bondowoso.
‘’Benar, sama dengan Pak Kajati, Pak Asintel juga dapat promosi jabatan, yaitu sebagai Kejari Bondowoso. Kita mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang diberikan selama menjabat di Kejati Bengkulu,’’ ucap Wisdom.
Untuk diketahui, selama keduanya menjabat Kejati Bengkulu, aktif menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi, sekaligus mendorong penguatan pengawasan lintas sektor di daerah.
Salah satu capaian menonjol adalah keberhasilan dalam penanganan perkara korupsi sektor pertambangan, dengan penyitaan uang tunai mencapai Rp 103,36 miliar pada September 2025.
Tak hanya itu, sepanjang tahun 2025, Kejati Bengkulu juga berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga sekitar Rp 1,44 triliun dari berbagai penanganan perkara.
Berkat kinerja Kejati Bengkulu tersebut, berbagai prestasi dan penghargaan nasional berhasil diraih. Diantaranya Peringkat I penanganan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2025, predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026, termasuk Treasury Awards 2025 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bengkulu.(OIL)



