10.5 C
New York
Wednesday, April 22, 2026

Buy now

spot_img

IPAL Pabrik CPO SSL Dinilai Amburadul, DLH Seluma Siapkan Sanski Tegas

BencoolenTimes.com – Sanitasi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) milik Pabrik Crude Palm Oil (CPO) PT Seluma Sawit Lestari (SSL) di Dusun Napalan, Sukaraja, Kabupaten Seluma dinilai masih amburadul dan belum layak. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma siap berikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tim penyidik DLH menemukan adanya rembesan limbah dari bak penampungan nomor 5 yang mengalir ke anak sungai berjarak sekitar 200 meter.

Atas temuan tersebut, penyidik langsung mengambil enam sampel untuk diuji di laboratorium guna memastikan dugaan terjadinya pencemaran.

”Jika memang terbukti terjadi pencemaran, maka sanksi denda akan dikenakan. Sanksi tersebut mengacu pada Permen LH Nomor 14 sesuai item pelanggaran,” tegas Kepala DLH Seluma, Ikwan Effendi Mling melalui Sekretaris DLH, Heru Yumiadriansyah.

Baca Juga  Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir

Menurutnya, penanganan IPAL oleh perusahaan harus lebih dimaksimalkan. Rembesan pada bak nomor 5 tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan longsor apabila tidak segera ditangani.

”Ini harus segera ditindaklanjuti. Dari pengamatan langsung, aliran limbah dari bak penampungan nomor 5 terlihat jelas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sistem aplikasi IPAL perusahaan yang dinilai belum berjalan optimal. Bahkan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan limbah tersebut.

”Line aplikasi IPAL perusahaan ini harus lebih maksimal. Dari keterangan saja sudah terlihat adanya kesalahan, ini menjadi tanda tanya besar,” tambahnya.

Selain itu, kondisi air di setiap bak penampungan limbah dinilai tidak sesuai standar. Pada bak nomor 8 yang seharusnya menjadi tahap akhir pengolahan, air justru terlihat keruh. Padahal, idealnya air pada bak terakhir sudah jernih dan bahkan dapat mendukung kehidupan ikan sebagai indikator kelayakan.

Baca Juga  Menhan RI Tinjau Pembangunan Batalyon 891/TP

Sementara itu, kandungan organik pada bak nomor 6 dinilai masih tinggi dan berpotensi dimanfaatkan sebagai pupuk oleh petani.

”Seharusnya pupuk organik bisa dimanfaatkan dari kolam nomor 6. Namun pada kolam 7 dan 8, kandungan organiknya sudah jauh berkurang,” jelasnya.

DLH Seluma menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pencemaran ini. Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas perusahaan yang menyimpang, termasuk mendokumentasikannya.

”PT SSL masih dalam tahap pemantauan. Jika ada temuan baru, sanksi tegas pasti akan diberikan,” katanya.

Sementara itu, hasil inspeksi mendadak (sidak) tahun 2025 lalu menunjukkan hanya sebagian rekomendasi yang ditindaklanjuti perusahaan. Di antaranya penanganan jangkos yang tidak lagi menumpuk dan kebersihan cangkang. Namun, kewajiban penghijauan di sekitar area limbah belum dilaksanakan secara maksimal.

Baca Juga  Bupati Teddy Tegaskan WFH Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pejabat Tetap Masuk

”Masih ada beberapa item yang belum ditindaklanjuti secara menyeluruh. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyegelan hingga penutupan operasional ke depan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Inspeksi mendadak(Sidak) Wakil Bupati Seluma Drs H Gustianto bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemeriksaan secara intensif pada Senin lalu, dari hasil tersebut ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran.

Menanggapi itu, Manager PT SSL, Widiyanto, mengaku telah menindaklajuti sidak sebelumnya dan telah berjalan.

”Anjuran dan syarat dari pemerintah daerah khususnya wabup tetap akan ditindak lanjuti. Di mana itu merupakan sebuah kewajiban kami,” sampai Widiyanto. (SRL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!