20.5 C
New York
Friday, June 5, 2026

Buy now

spot_img

Dugaan Investasi Bodong, Pelaku Oknum Pegawai BUMN, Korban Lapor ke Polda dan Polresta

BencoolenTimes.com – Dugaan investasi bodong dengan modus arisan dengan keuntungan berlipat ganda, kembali mengguncang Bengkulu dan kali ini pelakunya seorang Oknum Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dugaan investasi bodong dengan modus arisan dengan keuntungan berlipat ganda, korbannya mulai bermunculan dan melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu, serta Polresta Bengkulu.

Dugaan investasi bodong ini terungkap salah satunya berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/171/VI/2026/SPKT/POLDA BENGKULU, korban yang melapor, berinisial K (28) warga Kota Bengkulu dan terlapornya berinisial NC.

Dari laporan tersebut, diketahui peristiwa tersebut diduga bermula saat pelapor mengikuti program pinjaman arisan cair yang diselenggarakan oleh terlapor pada April 2026.

Dalam skema tersebut, pelapor menyetorkan dana sebesar Rp10 juta pada 2 April 2026 dengan janji akan menerima pencairan dana sebesar Rp 23 juta pada 26 Mei 2026 atau bertambah menjadi Rp 13 juta.

Tidak hanya itu, pada 7 April 2026 pelapor kembali menyetorkan dana Rp10 juta dengan kesepakatan akan menerima pencairan sebesar Rp26 juta yang dijadwalkan jatuh tempo pada 1 Juni 2026.

Baca Juga  Keributan Pengunjung Cafe BR Berujung Saling Lapor

Namun hingga laporan dibuat, pelapor mengaku belum menerima dana yang dijanjikan. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Bengkulu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur membenarkan telah menerima laporan tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

‘’Iya, nanti laporan itu akan diserahkan ke krimum. Iya tunggu saja penanganan oleh krimum,’’ sampai Kabid Humas yang dikenal akrab dengan para awak media ini.

Lebih jauh, pelaporan tersebut baru masuk dan telapor akan dipanggil untuk menjalani BAP. ‘’Kalau hasil gelar cukup bukti dan naik sidik baru bisa di ekspose,’’ imbuh Kabid Humas.

Informasi yang diterima lapangan, tidak hanya warga Kota Bengkulu berinisial K yang menjadi korban. Akan tetapi, puluhan atau bahkan mungkin hingga ratusan orang jadi korban dan akan melaporkan NC ke pihak kepolisian.

Baca Juga  Forkopimda Provinsi Bengkulu Sambut Kapolda Baru

Sementara itu, pada Kamis, 4 Juni 2026, Polresta Bengkulu juga diketahui menerima laporan terkait perkara yang sama dan terlaornya juga sama, yaitu perempuan muda berinisial NC yang merupakan oknum Pegawai BUMN.

Pelapor berinisial FA (29), warga Kota Bengkulu yang mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti program investasi yang ditawarkan terlapor melalui Media Sosial (Medsos).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban awalnya melihat unggahan di akun Instagram terlapor yang menawarkan program pinjaman arisan atau investasi dengan keuntungan tinggi.

Korban kemudian tertarik setelah ditawari skema penyertaan modal sebesar Rp 5 juta dengan janji pengembalian mencapai Rp 14 juta pada waktu yang telah ditentukan.

Komunikasi antara korban dan terlapor berlanjut melalui pesan Instagram sebelum akhirnya berpindah ke aplikasi WhatsApp. Setelah memperoleh penjelasan mengenai program tersebut, korban kemudian mentransfer dana sebesar Rp 5 juta kepada terlapor.

Namun hingga jatuh tempo yang dijanjikan, dana maupun keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bengkulu dengan total kerugian yang dialaminya sebesar Rp 5 juta.

Baca Juga  Polresta Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Selain pelapor, dalam laporan tersebut juga dicantumkan tiga orang saksi yang disebut mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan. Polisi turut menerima sejumlah barang bukti berupa bukti transfer dan percakapan elektronik yang akan didalami dalam proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Prengki Sirait melalui Kanit Pidum Ipda Asian AS. Sitorus, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.

‘’Benar, hari ini ada warga yang membuat laporan terkait dugaan investasi bodong. Saat ini pelapor masih dimintai keterangan untuk melengkapi laporan yang disampaikan,’’ ungkap Asian.

Menurut Asian, sejauh ini baru terdapat satu laporan resmi yang masuk, meskipun saat membuat laporan, pelapor datang bersama tiga orang lainnya yang mengaku juga merupakan korban. ‘’Untuk pelapornya satu orang, tetapi dia datang bersama tiga orang korban lainnya,’’ imbuh Asian.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!