BencoolenTimes.com, – Diduga di Kota Bengkulu masih ada tempat usaha yang tidak taat membayar pajak. Pasalnya, berdasarkan identifikasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu terdapat adanya tempat-tempat usaha besar yang tidak taat pajak dan macet pembayarannya.
Menyikapi hal ini, Anggota Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Dediyanto menururkan, pihaknya bersama Bapenda Kota Bengkulu akan segera bertindak melakukan sidak ke tempat usaha-usaha besar tersebut untuk menanyakan apa problem dalam pembayaran pajak.
“Tempat usaha tersebut akan kita identifikasi dan tanyakan apa problemnya,” kata Dediyanto, baru-baru ini.
Tentunya, sambung Dediyanto, langkah DPRD Kota dan Bapenda ini dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna untuk mendorong pembangunan di Kota Bengkulu.
“Ini kita lakukan dalam rangka peningkatan PAD serta pembangunan di Kota Bengkulu,” tutup Dediyanto. (JRS)