BencoolenTimes.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat pleno penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi sekaligus penandatanganan pakta integritas sebagai Paslon di Hotel Mercure, Selasa (20/10/2020).
Pantauan di lapangan, saat pengambilan nomor urut ini Agusrin M Najamudin tidak hadir, pengambilan diwakili oleh Imron Rosyadi.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah mengatakan, penetapan nomor urut ini merupakan tindaklanjut dari KPU mengenai keputusan Bawaslu yang menetapkan Agusrin-Imron sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Penetapan Paslon dan hari ini pemberian nomor urut 3, karena Paslon sebelumnya yaitu nomor 1 dan 2, jadi nomor Paslon ini hanya meneruskan,” kata Darlinsyah.
Darlinsyah menuturkan, tiga hari setelah pengambilan nomor urut ini Paslon yang bersangkutan baru bisa melangsungkan kampanye, Jumat (23/10/2020).
“KPU Provinsi juga akan memfasilitasi (Kampanye) dengan menyiapkan alat peraga berupa baliho, bilboard, spanduk dan alat kampanye,” jelas Darlinsyah.
Sementara itu, Calon Wakil Gubernur
Imron Rosyadi mengucapkan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu yang sudah menetapkan Agusrin-Imron sebagai Paslon nomor urut 3. Selain itu, Imron menegaskan, pihaknya akan berkomitmen dan melaksanakan pakta integritas yang sudah ditandatangani. Imron juga berharap kepada tim Agusrin-Imron untuk selalu bekerja profesional dan menjaga kekompakan.
“Saya berharap kepada tim Agusrin-Imron agar bekerja profesional dan menjaga kekompakan dengan tetap mengedepankan politik yang santun tanpa menjatuhkan calon yang lain,” demikian Imron (CW2)