BencoolenTimes.com – Aksi mertua dan menantu, RH dan MA di sebuah gudang alat bengkel di Jalan Jeruk, Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, terbongkar oleh Unit Reskrim, Polsek Selupu Rejang.
Aksi pencurian yang dilakukan Mertua dan Menantu ini, terjadi pada 26 November 2025 lalu di gudang alat bengkel milik warga bernama Misratul Hajar (45). Saat ini keduanya sudah ditahan Polsek Selupu Rejang dengan berbagai alat bukti dan barang hasil pencurian mereka.
Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi menjelaskan, modus kedua pelaku dengan berpura-pura mencari barang bekas saat malam hari di wilayah Kecamatan Curup Tengah.
Melihat kondisi sepi, keduanya langsung merusak gembok bengkel dan masuk kedalamnya. Adapun barang-barang yang berhasil dicuri kedua pelaku, yaitu 2 unit suguh listrik, 2 unit mesin las listrik, 2 unit grenda, 1 unit Bor Listrik dan 1 unit genset.
Kemudian ada 5 buah martil, 5 buah godam, 2 unit linggis, 3 unit gergaji tangan, gulung kabel listrik, 1 unit gunting behel besar dan 1 unit tang jepit besar.
Serta ada 2 gulung kabel listrik dengan panjang lebih kurang 30 meter dan berbagai jenis ukuran kunci di dalam 1 jerigen bekas oli. ‘’Semua peralatan tersebut selanjutnya diangkut menggunakan gerobak seng milik para pelaku,’’ ungkap Ibnu.
Sebelum beraksi di lokasi, lanjut Ibnu, pengakun para tersangka, mereka terlebih dahulu lakukan survey siang harinya. Setelah yakin, malam harinya mereka kembali dan beraksi melakukan pencurian.
‘’Kalau keterangannya, sebelum beraksi malam hari, siangnya mereka survey dulu. Bahkan katanya ada tiga lokasi yang direncanakan menjadi tempat mereka akan melancarkan aksinya,’’ imbuh Ibnu.(OIL)



