BencoolenTimes.Com, – Badan Pimpinan Harian Inti Dewan Pimpinan Nasional bersama Dewan Pengawas Sahabat Polisi Pusat, di Jakarta, memberikan mandat kepada Arif W Iskandar, SH.CIL sebagai Ketua DPW Sahabat Polisi Provinsi Bengkulu, terhitung 2 September 2019.
Organisasi Sahabat Polisi ini bertujuan untuk mewujudkan terbinanya masyarakat yang proaktif, untuk berpartisipasi mendukung penguatan institusi, fungsi, wewenang dan penyelenggaraan tugas Kepolisian Republik Indonesia, sesuai aturan perundang-undangan.
Sahabat Polisi juga didirikan untuk melakukan berbagai upaya konstruktif di dunia maya, maupun di dalam realita kehidupan, agar masyarakat Indonesia memiliki pemikiran dan keyakinan untuk mendukung Polri.
“Selain itu, Sahabat Polisi juga mengajak masyarakat yang peduli terhadap citra positif Polri dalam rangka mengwujudkan Polri sebagai Institusi penegak hukum yang profesional dan dicintai rakyat Indonesia,” kata penerima mandat Ketua DPW Sahabat Polisi Prov. Bengkulu, Arif W Iskandar.

“Juga menanamkan dalam pikiran dan hati masyarakat bahwa Polri adalah sahabat rakyat,” tambah Arif.
Organisasi ini merupakan perkumpulan forum Sahabat Polri sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang dalam aplikasi di masyarakat luas disebut Sahabat Polisi (SP).
Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs. Supratman, MH sudah bertemu langsung Ketua DPW Sahabat Polisi, Arif W Iskandar, SH.CIL di Polda Bengkulu, Kamis (26/9/2019) lalu, untuk penyerahan mandat dari DPN Sahabat Polisi mengingat di dalam mandat SP sendiri ketua DPW-SP Bengkulu diminta berkoordinasi dengan Baintelkam Kapolri dan Kapolda Bengkulu. (MS)