BencoolenTimes.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024 mendatang. Aksi ini merupakan bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dan sebagai bentuk penghormatan serta cinta tanah air.
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia. ‘’Kami berharap dengan mengibarkan bendera merah putih, seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan semangat kemerdekaan dan kebersamaan dalam memperingati hari bersejarah ini,’’ ujar Jaduliwan.
Jaduliwan juga menambahkan bahwa pengibaran bendera ini merupakan simbol kesatuan dan tekad bersama untuk menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa. Untuk itulah, masyarakat Provinsi Bengkulu diimbau turut serta dalam inisiatif tersebut.
‘’Sertamenyebarluaskan ajakan ini ke keluarga serta tetangga agar semangat kemerdekaan dapat dirasakan secara merata di seluruh penjuru provinsi. Dengan adanya ajakan ini, diharapkan suasana HUT Kemerdekaan RI tahun ini semakin meriah dan bermakna bagi setiap warga negara Indonesia,’’ demikian Jaduliwan.(JUL)