BencoolenTimes.com, – Masih banyak tercatat Kendaraan Dinas (Randis) di Pemerintah Provinsi Bengkulu yang menunggak pembayaran pajak.
Ketua Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP MAP, menilai pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak mengikuti instruksi gubernur Bengkulu untuk membayar pajak Randis.
“Semestinya pejabat publik itu memberikan contoh kepada rakyat, ini malah tidak membayar,” kata Dempo, Jumat (23/2/2024).
Apalagi di dalam anggaran sudah disediakan untuk membayar pajak kendaraan dinas. Menurut Dempo, para pejabat ini berkemungkinan terdapat dua hal, yakni pertama tidak taat pimpinan dan kedua melakukan prank. “Mereka ini tidak patuh dengan pimpinan atau memang mereka ini prank,” tukasnya.
Perlu diketahui, hampir selama tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (JRS)