BencoolenTimes.com, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menargetkan dari 22
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan 7 Raperda rampung tahun ini.
Ketua Rapemperda DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan, Jumat (12/06) mengatakan, dua Raperda yang sudah diselesaikan yaitu penyertaan modal PDAM dan tera ulang atau pengujian kembali timbangan perdagangan. Kemudian, yang sedang dibahas saat ini ada 5 Raperda dan ditargetkan rampung tahun 2020 ini.
“Insya allah dalam tahun ini kita selesaikan membahas 7 perda,” kata Solihin Adnan.
Ketujuh Raperda tersebut diantaranya, Perda Pengelolaan Pasar Rakyat, Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Tuak, Perda Bangunan Gedung, Perda Pemetaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan serta Perda Penambahan Penyertaan Modal.
Dalam waktu dekat, Bapemperda masih akan melakukan rapat pembahasan raperda serta menambah beberapa poin usulan perda dari inisiatif DPRD.
Terkait, pengaturan minuman tuak dan perumahan skala kecil (cluster), tahun ini ada sekitar 4 tambahan inisiatif DPRD. Tambahan inisiatif itu pemenuhan dan perlindungan penyandang disabilitas, penangananan anak yatim piatu dari fraksi Gerindra, perda zakat dari fraksi PAN, dan ketahanan keluarga dari fraksi PKS. (Bay)