BencoolenTimes.com – Baru 23 desa penuhi syarat untuk pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Seluma. Dimana salah satu syarat, luas lahan minimal 1000 meter persegi sebagai ketentuan pembangunan Gerai KMP.
‘’Kalo untuk luasan Seribu meter persegi baru Duapuluh Tiga desa, namun untuk persyaratan bangunan gedung telah mencapai 50 desa,’’ sampai Kepala Disperindagkop dan UKM, Wanharudin kepada wartawan.
Hal ini menunjukkan antusias dan kesiapan desa di daerah ini untuk mendukung program nasional tersebut. Namun, tidak sedikit desa yang masih menghadapi kendala, yaitu 60 desa sampai 70 desa yang belum memenuhi syarat minimal luas. Sedangkan 53 desa belum sama sekali memiliki lahan pembangunan Gerai KMP.
Sekalipun demikian pemerintah daerah akan menindaklanjuti arahan Presiden untuk memastikan seluruh desa dapat memiliki lahan yang layak bagi pembangunan Gerai KMP.
‘’Sesuai instruksi Presiden, pemerintah daerah wajib memfasilitasi desa agar memiliki lahan untuk pembangunan gerai ini. Kita akan duduk bersama mencari solusi, terutama bagi desa-desa yang belum memiliki lahan,’’ ujar Wanharudin.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan lahan, sehingga tidak ada desa yang tertinggal dalam pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai pusat ekonomi kerakyatan. Program ini diharapkan dapat memperkuat sektor UMKM serta meningkatkan perekonomian desa di seluruh wilayah provinsi.
Diketahui sebelumnya, Bupati Seluma, Teddy Rahman memimpin rapat lanjutan terkait persiapan lahan untuk pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, di ruang rapat Kantor Bupati Seluma.
Pada rapat lanjutan ini, pembahasan difokuskan pada kesiapan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan serta penyelesaian administrasi terkait, sehingga seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
‘’Ketelitian dalam mempersiapkan lahan dan administrasi merupakan kunci agar pelaksanaan pembangunan nantinya tidak menemui kendala. Kita harus memastikan seluruh aspek teknis maupun administratif sudah siap sebelum pembangunan dimulai,’’ tegas Bupati Teddy.
‘’Dengan koordinasi yang baik, proses ini dapat berjalan efektif, sesuai aturan, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,’’ imbuh Bupati Teddy.(LRS)



