BencoolenTimes.com – Bentuk Tim URC (Unit Reaksi Cepat), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ingin memastikan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Gratis Provinsi Bengkulu berjalan dengan optimal.
Hal ini juga menjadi komitmen Pemprov Bengkulu dalam mengoptimalkan seluruh program prioritas, salah satunya dalam pemberian pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program BPJS Kesehatan.
Pemprov membentuk Tim URC Bantu Rakyat yang akan bertugas membantu masyarakat menikmati fasilitas BPJS Kesehatan Gratis ini, melibatkan sebanyak 84 orang tenaga kesehatan.

Para tenaga kesehatan ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang telah terdaftar dalam database Pemerintah Pusat. Mereka akan ditempatkan di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) serta di pusat layanan terpadu yang berlokasi di Balai Raya Semarak.
‘’Jadi, hari ini kita kumpulkan para tenaga kesehatan yang sudah masuk database atau PPPK paruh waktu untuk ditugaskan menjadi petugas Unit Reaksi Cepat (URC) Bantu Rakyat dalam memberikan pelayanan BPJS Gratis,’’ sampai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Ruang Pola Pemda Provinsi Bengkulu, Jumat, 2 Mei 2025.
Program ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat provinsi, tapi juga akan disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota agar setiap Puskesmas memiliki tim URC yang siap melayani dan membantu masyarakat.
‘’Tim ini khusus melayani masyarakat yang mengalami kendala pada Kartu JKN KIS. Pokoknya masyarakat dibantu hingga selesai, tuntas hingga masyarakat betul-betul dilayani,’’ tegas Herwan.
Herwan juga mengakui, bahwa selama ini pelayanan BPJS Kesehatan gratis sudah berjalan, namun belum sepenuhnya optimal karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui informasi tersebut secara menyeluruh. ‘’Semua petugas nanti diminta untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, dengan senyuman terbaik juga,’’ imbuh Herwan.
Dengan adanya tim URC Bantu Rakyat ini, diharapkan tidak ada lagi warga Bengkulu yang kesulitan dalam mengakses haknya atas layanan kesehatan yang layak dan gratis.(OIL/RLS)



