24.7 C
New York
Monday, July 27, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 11

Terkait SPBU di Kecamatan Ipuh, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Berikan Klarifikasi

Terkait SPBU di Kecamatan
KLARIFIKASI: Terkait SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Pertamina Patra Niaga Regional Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan klarifikasi resmi dan berkomitmen penyaluran BBM sesuai SOP.

BencoolenTimes.com – Terkait SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan klarifikasi resmi.

Terkait SPBU di Kecamatan Ipuh, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, memastikan penyaluran BBM kepada masyarakat dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta regulasi yang berlaku.

Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan ketidaksesuaian takaran BBM di SPBU 24.383.23 Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Pertamina telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan melakukan pengecekan di lapangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan bejana ukur 20 liter, seluruh dispenser masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan sesuai ketentuan metrologi legal.

Selain itu, dispenser di SPBU tersebut juga telah menjalani tera secara berkala oleh UPTD Metrologi Legal Kabupaten Mukomuko dengan sertifikat tera yang masih berlaku hingga Februari 2027.

Dalam memastikan operasional SPBU berjalan sesuai ketentuan, Pertamina terus melakukan pengawasan terhadap lembaga penyalur. Pengawasan tersebut didukung melalui pelaksanaan uji tera dan tera ulang secara berkala oleh instansi metrologi yang berwenang guna memastikan ketepatan takaran BBM yang diterima masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan bahwa Pertamina berkomitmen untuk terus memastikan pelayanan penyaluran BBM kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

‘’Pertamina akan terus melakukan pengawasan terhadap operasional lembaga penyalur guna memastikan penyaluran BBM kepada masyarakat berjalan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku. Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi yang berwenang untuk memastikan kualitas pelayanan, termasuk ketepatan takaran BBM, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang tepat, andal, dan sesuai standar,’’ sampai Rusminto.

Terkait isu perekrutan tenaga kerja di SPBU, Pertamina menjelaskan bahwa pengelolaan operasional serta proses rekrutmen karyawan merupakan kewenangan badan usaha pengelola SPBU dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai dengan peruntukannya serta turut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM.

Apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.(OIL)

Walikota Dedy Wahyudi Siapkan Tambahan Modal Rp7 Miliar untuk BPRS Fadhilah

Walikota Dedy Wahyudi Siapkan
Keterangan: Walikota Dedy Wahyudi Siapkan Tambahan Modal Rp7 Miliar untuk BPRS Fadhilah

BencoolenTimes.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan komitmennya memperkuat permodalan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah dengan menyiapkan tambahan modal sebesar Rp7 miliar secara bertahap.

Komitmen tersebut disampaikan Dedy usai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPRS Fadhilah di Kota Bengkulu, Jumat, 10 Juli 2026.

Menurut Dedy, penambahan modal menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing BPRS Fadhilah di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat. Tahap awal, Pemerintah Kota Bengkulu akan mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp3 miliar.

”Saya sebagai wali kota tentu ingin bank ini menjadi lebih besar. Ketika perusahaan ini maju dan keuntungannya besar, gaji teman-teman bisa dinaikkan dan teman-teman juga akan mendapatkan bonus. Insya Allah saya selaku pemegang saham akan menambah modal di sini Rp7 miliar, mungkin bertahap Rp3 miliar terlebih dahulu,” kata Dedy.

Ia menjelaskan, usulan penambahan modal tersebut saat ini sedang diproses bersama DPRD Kota Bengkulu. Selain BPRS Fadhilah, Pemerintah Kota juga berkomitmen memperkuat permodalan Bank Bengkulu.

”Insya Allah saya sudah berkomitmen menambah modal di Bank Fadhilah dan juga Bank Bengkulu. Saat ini sedang digodok di DPRD dan dalam waktu dekat kami berharap dapat segera direalisasikan agar bank ini semakin besar sehingga ekonomi daerah juga ikut tumbuh,” ujarnya.

Dedy optimistis tambahan modal akan meningkatkan kapasitas bisnis BPRS Fadhilah sehingga mampu memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Dedy juga memberikan motivasi kepada seluruh karyawan BPRS Fadhilah agar terus menjaga kekompakan dan berinovasi dalam menghadapi persaingan industri perbankan.

”Kompetisinya begitu berat. Bank-bank lain terus tumbuh dengan menawarkan banyak produk. Tapi kalau keinginan kita kuat dan semuanya solid, insya Allah tidak ada yang tidak bisa. Bank ini adalah kebanggaan Kota Bengkulu dan kita semua punya keinginan untuk membesarkannya,” ungkapnya.

RUPS BPRS Fadhilah juga menetapkan Muhammad Dharma Setiadi sebagai anggota baru Dewan Pengawas Syariah yang akan mendampingi Prof. Rohimin dalam mengawasi operasional bank agar tetap berjalan sesuai prinsip syariah.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Dedy Wahyudi menerima piagam Top BUMD Award 2026 yang diserahkan Direktur Utama BPRS Fadhilah, Dendy Prasetya. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kinerja dan tata kelola BPRS Fadhilah sebagai salah satu BUMD berprestasi di tingkat nasional. (JUL/RLS)

Walikota Bengkulu Ingatkan Pedagang Barukoto l Jangan Naikkan Harga Tidak Wajar 

Walikota Bengkulu Ingatkan
Keterangan: Walikota Bengkulu Ingatkan Pedagang Barukoto l Jangan Naikkan Harga Tidak Wajar 

BencoolenTimes.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Medy Pebriansyah, para Asisten, Staf Ahli, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau langsung progres pembangunan Pasar Barukoto I. Revitalisasi ini dilakukan untuk mengembalikan kejayaan pasar bersejarah tersebut.

Saat meninjau lokasi, Walikota mengaku puas melihat fisik bangunan yang sudah mendekati perencanaan awal. Meski demikian, ia tetap menegaskan agar pengerjaan proyek berjalan sesuai spesifikasi yang ditentukan.

Usai pengecekan, sebagai bentuk apresiasi, Dedy bersama jajarannya menyempatkan diri duduk santai di tangga Barukoto sembari menikmati pemandangan pantai di depan ikon tulisan “Bencoolen”.

Selain fokus pada infrastruktur, Dedy memberikan peringatan kepada para pedagang agar tidak memanfaatkan momentum ini untuk menaikkan harga makanan dan minuman secara tidak wajar (selangit).

Guna mengantisipasi hal tersebut, ia menginstruksikan Dinas Pariwisata untuk segera menseragamkan harga menu di kawasan Barukoto I.

Dedy meminta para pedagang untuk bersabar karena proses pembangunan yang masih berjalan. Ia berjanji proyek ini akan menjadi kado terindah bagi masyarakat dan pedagang, karena Barukoto I akan dihidupkan kembali menjadi tempat yang representatif, nyaman, dan ramai pembeli. Pembangunan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya.

Secara historis, Pasar Barukoto merupakan primadona dan pusat perputaran ekonomi yang luar biasa pada era 1980-an hingga 1990-an.

Melalui penataan ulang ini, pemerintah bertujuannya mengubah kawasan ini menjadi area yang terang, higienis, serta memiliki daya tarik visual tinggi bagi wisatawan domestik maupun warga lokal.

Walikota mengingatkan agar perilaku oknum pedagang yang nakal tidak merusak investasi besar yang sudah dikucurkan pemerintah.

”Jadi gini, tolong sampaikan Pak, ini memang tempatnya pemerintah. Pemerintah endak (ingin) para pedagang ini maju. Tapi kalau gara-gara seorang duo orang jual mahal, orang malas. Miliaran habis di siko (sini), gara-gara seorang endak cepat kayo (kaya) tadi tu. Sepi lagi kelak, jadi percuma,” tegas Dedy dengan bahasa Bengkulu.

Ia optimistis, setelah pembangunan ini rampung sepenuhnya, kawasan Barukoto I akan menjadi pusat keramaian baru yang menguntungkan semua pihak.

”Kita pemerintah sudah menyediakan tempat yang elok (bagus), idak lagi bocor, lah nyaman. Itu belum selesai lah ramai, yang malam-malam berjualan di siko (sini), pembeli ramai. Apolagi kelak selesai, insya Allah makin ramai,” pungkasnya. (JUL/RLS)

Pertamina Tambah Kuota Solar di Bengkulu, Distribusi Naik Jadi 344 KL per Hari

Soal Antrean Solar
Keterangan: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana

BencoolenTimes.com – PT Pertamina (Persero) bersama BPH Migas resmi menambah kuota Bio Solar subsidi untuk Provinsi Bengkulu sebesar 1.588 kiloliter (KL), setelah antrean panjang Bio Solar dikeluhkan masyarakat di berbagai SPBU pada Juli 2026.

Dengan tambahan tersebut, total kuota Bio Solar Bengkulu meningkat dari 105.658 KL menjadi 107.246 KL, sehingga penyaluran harian bertambah menjadi 344 KL per hari.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, mengatakan penambahan kuota diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan yang dalam beberapa pekan terakhir terjadi di sejumlah SPBU.

”Alhamdulillah ada tambahan kuota dari BPH Migas untuk Bengkulu. Total penyaluran sekarang menjadi 344 KL per hari,” ujar Rico, Jumat, 10 Juli 2026.

Rico menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pertamina, penyebab antrean bukan karena pasokan terganggu. Menurutnya, distribusi Bio Solar tetap berjalan normal.

Ia menyebut lonjakan jumlah pengguna menjadi faktor utama. Selisih harga yang cukup jauh antara Bio Solar dan Dexlite membuat semakin banyak kendaraan, termasuk mobil pribadi, beralih menggunakan BBM bersubsidi tersebut.

”Pasokan Bio Solar tidak ada kendala. Supply tetap lancar dan SPBU di lokasi strategis juga sudah mendapat tambahan pasokan sesuai kuota dari BPH Migas,” jelasnya.

Sebelumnya, antrean panjang kendaraan kembali terjadi di sejumlah SPBU di Kota Bengkulu, termasuk di SPBU Kebun Tebeng. Deretan truk, mobil boks, hingga kendaraan angkutan mengular sejak pagi.

Salah seorang pengendara, Yozel (42), mengaku telah mengantre hampir dua jam. Namun saat gilirannya tiba, stok Bio Solar di SPBU justru dinyatakan habis.

Ia berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi BBM subsidi, termasuk menindak dugaan penyalahgunaan oleh oknum yang diduga berulang kali mengantre untuk memperoleh Bio Solar.

Dengan adanya tambahan kuota tersebut, masyarakat berharap antrean panjang di SPBU Bengkulu dapat segera terurai sehingga distribusi BBM subsidi kembali normal dan tepat sasaran. (JUL)

DPD LPK-RI Bengkulu Resmi Hadir, Perkuat Layanan Pengaduan dan Pendampingan Konsumen

DPD LPK-RI Bengkulu Resmi
Keterangan: Ketua DPD LPK-RI Bengkulu, Aprianto

BencoolenTimes.com – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPD LPK-RI) Provinsi Bengkulu resmi hadir dan siap memberikan layanan pengaduan, konsultasi, serta pendampingan kepada konsumen yang mengalami kerugian dalam transaksi barang dan/atau jasa.

Kehadiran DPD LPK-RI Bengkulu merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperluas akses perlindungan konsumen di daerah serta memperkuat peran masyarakat dalam mewujudkan sistem perlindungan konsumen yang berkeadilan, transparan, dan bertanggung jawab.

Ketua DPD LPK-RI Bengkulu, Aprianto, menyampaikan bahwa masih banyak konsumen yang menghadapi berbagai permasalahan dengan pelaku usaha, namun belum mengetahui mekanisme pengaduan dan langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

”DPD LPK-RI Bengkulu hadir sebagai wadah pengaduan dan pendampingan bagi konsumen yang merasa dirugikan. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, objektif, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak konsumen,” ujar Aprianto.

Menurut Aprianto, sejumlah persoalan yang saat ini banyak dikeluhkan konsumen di Bengkulu antara lain berkaitan dengan sektor perbankan dan pembiayaan, khususnya terkait rumah atau aset yang akan dilelang yang diduga tidak sesuai prosedur, penarikan kendaraan akibat tunggakan kredit, serta praktik penagihan yang disertai intimidasi atau tindakan yang tidak patut.

Selain itu, DPD LPK-RI Bengkulu juga membuka layanan pengaduan bagi konsumen yang menjadi korban arisan bodong, investasi bodong, maupun berbagai bentuk penghimpunan dana masyarakat yang menimbulkan kerugian finansial.

Pada sektor perdagangan, LPK-RI Bengkulu menerima pengaduan terkait peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa, produk yang tidak memenuhi standar keamanan, informasi produk yang tidak benar atau menyesatkan, serta berbagai bentuk pelanggaran hak konsumen lainnya.

Aprianto menjelaskan setiap pengaduan yang diterima akan melalui proses verifikasi dan kajian sesuai mekanisme organisasi. Selanjutnya, LPK-RI akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan, baik berupa konsultasi, klarifikasi, mediasi, advokasi, maupun upaya lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Kami mengajak seluruh konsumen di Bengkulu untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila merasa dirugikan. Perlindungan konsumen tidak dapat terwujud tanpa adanya keberanian konsumen untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dialaminya. Semakin cepat suatu permasalahan disampaikan, semakin besar peluang untuk memperoleh penyelesaian yang tepat,” tegasnya.

Dengan hadirnya DPD LPK-RI Bengkulu, diharapkan konsumen di Provinsi Bengkulu memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan perlindungan konsumen, sekaligus meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya dalam setiap transaksi barang dan/atau jasa.

DPD LPK-RI Bengkulu berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi edukasi, pengawasan, advokasi, dan pendampingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan perlindungan konsumen yang efektif dan berkeadilan di Provinsi Bengkulu.

DPD LPK-RI Bengkulu siap menerima dan menindaklanjuti pengaduan konsumen demi terwujudnya perlindungan konsumen yang lebih baik di Provinsi Bengkulu. (JUL)

Kadis Kominfotik Bengkulu Audiensi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusifitas Daerah

Kadis Kominfotik Bengkulu Audiensi
Keterangan: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa serahkan plakat ke Kapolda Bengkulu, Yudhi Sulistianto Wahid

BencoolenTimes.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, bersama jajaran melakukan audiensi produktif dengan Kapolda Bengkulu, Yudhi Sulistianto Wahid, di ruang kerja Kapolda Bengkulu, Kamis, 9 Juli 2026.

Audiensi tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kominfotik dengan Kepolisian Daerah Bengkulu, menyusul baru beberapa bulan ini Kapolda bertugas di Bumi Merah Putih.

Dalam pertemuan tersebut, Nelly Alesa menyampaikan komitmen Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Polda Bengkulu, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital.

Menurutnya, penyebaran informasi yang cepat harus diimbangi dengan literasi digital yang baik agar masyarakat terhindar dari berita bohong (hoaks), disinformasi, maupun penyalahgunaan ruang digital.

”Kami berharap sinergi ini semakin kuat sehingga pemerintah dan kepolisian dapat bersama-sama memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat, sekaligus menangkal penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan. Selain itu, koordinasi terkait pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! juga akan terus diperkuat agar pelayanan publik semakin optimal,” ujar Nelly.

Pada kesempatan itu, Nelly juga mengapresiasi langkah Polda Bengkulu yang turut mempromosikan potensi wisata daerah melalui pelaksanaan Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di kawasan Benteng Marlborough pada 1 Juli lalu.

Menurutnya, pemilihan lokasi bersejarah tersebut menjadi strategi yang sangat baik dalam memperkenalkan ikon wisata Bengkulu kepada masyarakat luas. Apalagi, rangkaian kegiatan berlangsung meriah, khidmat, dan menampilkan berbagai atraksi dari personel Polda Bengkulu yang mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

”Pelaksanaan Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Benteng Marlborough merupakan langkah yang sangat baik karena tidak hanya menjadi momentum peringatan institusi, tetapi juga turut memperkenalkan salah satu ikon wisata bersejarah Bengkulu kepada masyarakat luas,” ujar Nelly.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid menyambut baik kunjungan Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu. Ia menegaskan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan kondusif.

Menurut Kapolda, penyebaran hoaks masih menjadi tantangan serius di era digital karena dapat memicu keresahan, memecah belah masyarakat, hingga mengganggu stabilitas keamanan. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Dinas Kominfotik dinilai sangat penting dalam menghadirkan informasi yang benar, edukatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain membahas penguatan komunikasi publik, Kapolda juga menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu. Ia menegaskan bahwa Polda Bengkulu berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menuntaskan setiap kasus secara profesional tanpa pandang bulu.

”Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolda juga menaruh perhatian terhadap kondisi geografis Bengkulu yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi, seperti gempa bumi, banjir, dan tanah longsor. Menurutnya, kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam meminimalkan risiko bencana, sehingga diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu dan Polda Bengkulu, tidak hanya dalam menjaga keamanan informasi di ruang digital, tetapi juga mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif demi kemajuan Provinsi Bengkulu. (JUL/RLS)

15 Tahun Berjuang Cari Keadilan: FPB Seluma Adukan Konflik Agraria ke ATR/BPN RI

15 Tahun Berjuang Cari
Keterangan: 15 Tahun Berjuang Cari Keadilan: FPB Seluma Adukan Konflik Agraria ke ATR/BPN RI

BencoolenTimes.com – Setelah lima belas tahun memperjuangkan hak atas tanah yang mereka kelola, Forum Petani Bersatu (FPB) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, akhirnya membawa perjuangan mereka ke tingkat nasional, Rabu, 8 Juli 2026, perwakilan FPB akan melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia untuk meminta pemerintah pusat mengambil langkah nyata menyelesaikan konflik agraria yang hingga kini belum menemukan titik terang.

”Audiensi ini bukan sekadar agenda pertemuan dengan kementerian. Ini merupakan puncak dari perjalanan panjang selama lima belas tahun mencari keadilan melalui jalur konstitusional,” ucap Jamil, salah satu anggota FPB.

Sejak konflik agraria mulai terjadi pada tahun 2011, masyarakat yang tergabung dalam FPB terus menempuh berbagai mekanisme penyelesaian yang disediakan negara dengan menghadiri puluhan pertemuan, mengirimkan berbagai surat resmi, menyerahkan dokumen penguasaan tanah, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Seluma, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, DPRD Kabupaten Seluma, hingga Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Selama proses tersebut, berbagai komitmen pernah disampaikan. Pada tahun 2019 disepakati pembentukan Tim Khusus Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria oleh Pemerintah Kabupaten Seluma setelah perwakilan dari Kantor Staff Presiden turun langsung ke lapangan. Pada tahun-tahun berikutnya, berbagai rapat koordinasi juga telah banyak dilakukan, dari tingkat Kabupaten hingga Porvinsi.

FPB juga telah memenuhi permintaan pemerintah dengan menyerahkan data penggarap serta berbagai informasi pendukung yang dibutuhkan dalam proses penyelesaian. Namun hingga hari ini, konflik tersebut belum juga memperoleh penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Bagi FPB, kondisi ini menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian di tingkat daerah belum mampu menjawab konflik yang telah berlangsung lebih dari satu dekade. Karena itu, keterlibatan pemerintah pusat menjadi sangat penting agar proses penyelesaian dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam audiensi dengan Kementerian ATR/BPN, FPB menyampaikan sejumlah harapan, di antaranya:

1. Kementerian ATR/BPN mengambil peran aktif dalam penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dan PT Sandabi Indah Lestari.

2. Dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) pada areal yang menjadi objek konflik.

3. Dilaksanakan verifikasi lapangan secara menyeluruh terhadap penguasaan dan pemanfaatan lahan.

4. Mengoptimalkan instrumen Reforma Agraria apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya peluang penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Kementerian ATR/BPN menjadikan konflik FPB dan PT SIL ini sebagai salah satu prioritas nasional dalam agenda penyelesaian konflik agraria.

Perjuangan FPB selama lima belas tahun menunjukkan bahwa masyarakat tidak pernah berhenti mencari penyelesaian melalui cara damai dan konstitusional. Mereka memilih berdialog, menyampaikan aspirasi melalui surat resmi, mengikuti proses administrasi, memenuhi permintaan data pemerintah, dan menghadiri berbagai forum penyelesaian. Namun hingga kini, masyarakat masih menunggu hadirnya keputusan yang mampu mengakhiri konflik tersebut.

FPB berharap audiensi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat untuk menghadirkan penyelesaian yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Setelah lima belas tahun menunggu, masyarakat berharap negara tidak lagi hanya menjadi tempat menyampaikan pengaduan, tetapi benar-benar hadir sebagai pihak yang mampu memastikan penyelesaian konflik agraria secara nyata.

,Direktur Land Reform pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya menyampaikan bahwa hingga saat ini Surat Keputusan (SK) Penetapan Prioritas Penyelesaian Konflik Agraria Nasional belum ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN. Oleh karena itu, konflik agraria antara FPB dan PT SIL masih berpeluang untuk masuk dalam daftar prioritas penyelesaian konflik agraria nasional. Menurutnya, peluang tersebut didukung oleh kelengkapan dokumen dan kronologi konflik yang telah disusun oleh FPB.

Audiensi diakhiri dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti pembahasan melalui diskusi lanjutan yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, Forum Petani Bersatu (FPB), serta WALHI dan Genesis sebagai pendamping masyarakat. (JUL/RLS)

Forum Petani Bersatu Seluma Adukan Konflik Agraria 15 Tahun ke Komnas HAM

Forum Petani Bersatu Seluma
Keterangan: Forum Petani Bersatu Seluma Adukan Konflik Agraria ke Komnas HAM

BencoolenTimes.com – Forum Petani Bersatu (FPB) dari Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu sampaikan pengaduan resmi terkait konflik agraria ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), 9 Juli 2026.

Pengaduan tersebut disampaikan setelah sehari sebelumnya FPB melakukan audiensi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Jauh sebelum ini, FPB juga telah melakukan berbagai bentuk ikhtiar penyelesaian konflik agraria di tingkat daerah lebih dari lima belas tahun memperjuangkan hak atas tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka, namun belum memberikan kepastian hukum.

Konflik yang mereka alami bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, melainkan menyangkut dugaan pelanggaran terhadap hak atas tanah, hak atas ruang hidup, dan hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan dari negara.

Konflik bermula pada tahun 2011 ketika lahan yang selama ini dikuasai dan dikelola masyarakat diklaim berada di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL). Sejak saat itu, masyarakat hidup dalam ketidakpastian atas tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Selama lima belas tahun, FPB telah menempuh berbagai mekanisme penyelesaian melalui Pemerintah Kabupaten Seluma, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, DPRD Kabupaten Seluma, hingga Kementerian ATR/BPN. Masyarakat juga telah menyerahkan dokumen kepemilikan dan penguasaan tanah, mengikuti proses verifikasi, serta memenuhi berbagai permintaan data dari pemerintah. Namun hingga kini, konflik tersebut belum memperoleh penyelesaian yang memberikan kepastian hukum.

Melalui pengaduan ini, FPB meminta Komnas HAM melakukan pemantauan dan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami masyarakat akibat konflik agraria yang berkepanjangan.

”Kami berharap Komnas HAM menggunakan kewenangannya untuk mendorong penyelesaian konflik yang berkeadilan, melindungi hak-hak masyarakat, serta memastikan negara menjalankan kewajibannya dalam memberikan kepastian hukum,'” ucap Iwan, salah satu anggota FPB.

Bagi FPB, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang hidup tempat masyarakat bekerja, membangun keluarga, dan mempertahankan keberlangsungan hidup. Karena itu, konflik agraria yang mereka alami tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga sebagai persoalan hak asasi manusia.

FPB menegaskan negara memiliki tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak masyarakat, termasuk menjamin kepastian hukum serta menghadirkan penyelesaian yang adil bagi warga yang telah bertahun-tahun terdampak konflik agraria. (JUL)

Pelindo Bengkulu Terima Penghargaan di Program GENTING Tahun 2026

Pelindo Bengkulu Terima
Keterangan: Pelindo Bengkulu Terima Penghargaan sebagai Orang Tua Asuh dalam Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) Provinsi Bengkulu Tahun 2026

BencoolenTimes.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu menerima penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Perwakilan Provinsi Bengkulu sebagai Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) Provinsi Bengkulu Tahun 2026.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi perusahaan dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Bengkulu.

Sebagai wujud nyata dukungan terhadap program tersebut, Pelindo Regional 2 Bengkulu menjadi Orang Tua Asuh (OTA) bagi 12 keluarga penerima manfaat yang termasuk dalam kategori Keluarga Risiko Stunting (KRS) di Pulau Enggano.

Melalui program ini, Pelindo menyalurkan bantuan nutrisi selama enam bulan sebagai upaya mendukung pemenuhan gizi keluarga serta membantu mencegah terjadinya stunting pada anak.

Pelindo Regional 2 Bengkulu yang dalam kesempatan ini diwakili Manager Komersial & Kepatuhan, M. Bagoes Sentiko Dewantoro, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan.

”Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” ujar M. Bagoes, Kamis, 9 Juli 2026.

Melalui program GENTING, Pelindo Regional 2 Bengkulu berkomitmen untuk terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah operasional perusahaan, termasuk mendukung pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi keluarga berisiko stunting di Pulau Enggano

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar.

”Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif Pelindo Regional 2 Bengkulu dalam mendukung program pemerintah melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting. Sinergi yang terjalin antara pemerintah dan dunia usaha diharapkan dapat mempercepat terwujudnya generasi Bengkulu yang sehat dan bebas stunting,” ungkapnya.

Melalui penghargaan ini, Pelindo Regional 2 Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Perusahaan berharap sinergi yang telah terjalin dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat dalam mewujudkan Indonesia yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting. (JUL/RLS)

Kapolda Bengkulu Dukung Penilaian Opini Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2026

Kapolda Bengkulu Dukung
Keterangan: Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu audiensi dengan Polda Bengkulu,

BencoolenTimes.com – Menjelang pelaksanaan penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti beserta jajaran melakukan kunjungan koordinasi ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu pada Kamis, 9 Juli 2026.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mematangkan persiapan pelaksanaan penilaian opini yang rencananya akan menjangkau seluruh jajaran kepolisian resor (Polres) di wilayah Provinsi Bengkulu pada tahun 2026.

Kegiatan koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., Wakapolda Bengkulu Brigjen. Pol. Prianto Teguh Nugroho, serta Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol. Ja’far Sodiq, S.H., M.M., M.Han. Hadir pula jajaran Ombudsman Perwakilan Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, Mustari Tasti menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Ombudsman telah melakukan penilaian terhadap 4 Polres di Bengkulu. Ke depannya, cakupan penilaian akan diperluas secara signifikan.

”Tahun 2025 kami telah melakukan penilaian terhadap 4 Polres. Memasuki tahun 2026, kami akan menilai seluruh Polres yang ada di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, kami meminta kerja sama dan dukungan penuh dari jajaran Polda agar seluruh rangkaian penilaian ini dapat berjalan dengan lancar dan baik,” ujar Mustari.

Ia juga menekankan bahwa penilaian ini merupakan bagian dari amanat undang-undang untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian, yang merupakan garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, menyatakan dukungan penuh dan kesiapan seluruh jajarannya untuk berkolaborasi dengan Ombudsman.

”Kami menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan ini. Kami siap berkolaborasi dengan Ombudsman untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Polda dan Polres semakin prima,” tegas Kapolda.

Dengan nada terbuka, Kapolda bahkan meminta agar proses penilaian dilakukan secara transparan dan objektif. ”Berikanlah kami nilai apa adanya. Jangan sungkan. Kami ingin nilai tersebut menjadi cermin bagi kami untuk introspeksi dan melakukan perbaikan ke depannya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Bengkulu, Hendra Irawan memaparkan bahwa dalam metodologi penilaian Opini Ombudsman, salah satu indikator penting yang digunakan adalah survei kepuasan masyarakat.

”Dalam penilaian ini, kami juga melibatkan masyarakat secara langsung melalui survei kepuasan. Ini merupakan salah satu indikator yang mempengaruhi hasil opini kami. Partisipasi dan persepsi masyarakat menjadi sangat krusial,” jelas Hendra.

Hendra berharap agar sinergi antara Ombudsman dan Polda Bengkulu tidak berhenti sampai pada proses penilaian saja. ”Kedepannya, kami berharap Ombudsman dan Polda Bengkulu selalu berkolaborasi dan berkoordinasi secara berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Perbaikan harus menjadi budaya, bukan sekadar target tahunan,” pungkasnya. (JUL/RLS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!