6.5 C
New York
Sunday, April 5, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1341

Bupati dan Wakil Bupati Benteng Pimpin Rapat Bersama Forkopimda

BencoolenTimes. Com,– Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Tengah mengadakan rapat pembahasan permasalahan Konflik antara PT Bio Nusantara Teknologi dengan masyarakat serta pembahasan kembali permohonan Maaf dari Kades Rindu Hati kepada pihak pemerintah Daerah yang di maksud adalah Kasatpol pp selaku ketua Satuan Tugas (Satgas)Covid 19 atas peraturan Bupati no 37 tahun 2020 yang di pimpin langsung Bupati Bengkulu Tengah, Senin (15/03/2021).

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., di dampingi wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP., Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos, Kajari Bengkulu Tengah Dr. Lambok.M.J.Sidabutar, S.H., M.H., Dandim 0407 Letkol (inf) Uchi Cambayong, S.IP., Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto, S.IK., M.H., Sekda Bengkulu Tengah Edy Hermansyah, P.hD., serta instansi terkait lainnya.

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H menjelaskan bahwa dua permasalahan yang terjadi di kabupaten Bengkulu Tengah harus dapat di selesaikan secara baik. Maka dari itu forum ini akan membahas hal yang sekarang belum dapat titik terang yang benar-benar jelas dalam penyelesaiannya.

Dua permasalahan tersebut di harapkan dapat terselesaikan dengan baik, untuk pemerintah daerah sendiri tidak dapat mengintervensi pihak manapun, yaitu Konflik yang terjadi antara PT. Bio Nusantara Teknologi dengan masyarakat desa Air Napal Kecamatan Bang Haji maupun Konflik antara Kepala Desa Rindu Hati dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bengkulu Tengah Selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covis 19. Jelas Bupati Ferry

Di tambahkan Bupati Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., bahwa Bupati disini sebagai pembina dan permasalahan ini harus di selesaikan dengan baik tanpa ada yang merasa di rugikan dan semua permasalahan menjadi selesai. Ungkap Bupati Ferry

Pada Kegiatan Rapat, Bupati , Wakil Bupati dan Pihak Forkopimda menemukan titik terang dengan dua permasalahan yang terjadi. Untuk permasalahan HGU PT. Bio Nusantara Teknologi dengan masyarakat yaitu Pihak Pemerintah Daerah akan memanggil pihak pimpinan PT. Bio Nusantara Teknologi secara langsung dan menjelaskan lahan yang tercantum sah di HGU, sehingga dapat di dengar langsung oleh pihak masyarakat dan masyarakatpun mendapatkan penjelasannya.

Untuk permasalahan kedua sendiri pihak Forkopimda berharap agar kepala desa rindu hati meminta maaf secara terbuka dengan jalan penyampaian melalui vidio dan di edarkan di media massa dan media sosial, Meskipun pihak kepala desa rindu hati telah meminta maaf secara tertulis di hadapan saksi dan di atas materai.

Pada permasalahan yang terjadi, pemerintah daerah serta pihak Forkopimda mengharapakan bahwa ini merupakan pembelajaran untuk semua pihak. Sehingga kita ke depannya nanti bisa saling bersinergi demi kemajuan daerah dan tidak terpecah belah.(IAL).

Jelang Hari Jadi Kota Bengkulu ke-302, Pemkot Bengkulu Lakukan Berbagai Persiapan

BencoolenTimes.com,– Menyambut hari jadi Kota Bengkulu ke-302, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah melakukan berbagai persiapan dari berbagai segi terkait rangkaian kegiatan dalam rangka hari jadi Kota Bengkulu ke-302 tersebut.

Ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Informatika, Komunikasi dan Persandian (Diskominfosan) Eko Agusrianto di ruang kerjanya seusai mengikuti rapat bersama beberapa Kepala OPD dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sesda) Arif Gunadi di ruang kerja Sesda, Senin (15/03/2021).

“Sesuai dengan kondisi saat ini (Covid-19), jadi nanti kita hanya ada kegiatan tunggal yaitu sidang paripurna dalam rangka hari jadi Kota Bengkulu. Nantinya paripurna ini terbatas karena hanya dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para anggota DPRD dengan sesuai protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan. Untuk para OPD, Kecamatan, Kelurahan dan masyarakat dapat bergabung secara virtual,” jelas Eko.

Selanjutnya, setelah sidang paripurna akan ada dua kegiatan. Pertama ialah peresmian Mal Pelayanan Publik milik Pemkot Bengkulu.

“Sama-sama kita ketahui, saat ini Balai Kota telah dialih fungsikan menjadi Mal Pelayanan Publik. Memang semuanya butuh proses mulai dari pembangunan, dan pengembangannya ya untuk memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan,” tambahnya.

Eko menjelaskan bahwa nanti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang ada di bentiring akan dipindah ke balai kota dengan melakukan tugas seperti biasanya dalam hal pelayanan. Kemudian nantinya, kita akan mempersiapkan integrasi pelayanan dengan instansi-instansi pusat agar pelayanan di Mal Pelayanan Publik ini nanti bisa terwujud sesuai harapan.

Kegiatan kedua, Walikota bersama rombongan akan menuju masjid At-Taqwa untuk meresmikan ikon baru Kota Bengkulu yakni alun-alun Berendo.

“Alhamdulillah, perkembangan pembangunan fisiknya sudah selesai. Berendo ini nanti akan menjadi ikon baru Kota Bengkulu dan menjadi kebanggaan masyarakat dengan dapat menjadikan Berendo sebagai wista religi. Disini juga ada tower yang bisa dinaiki masyarajat untuk melihat Kota Bengkulu dari ketinggian. Tak hanya itu saja, ini juga dapat menjadi tempat untuk merealisasikan program-program islami. Jadi, apabila ada orang mengunjungi Kota Bengkulu belum lengkap rasanya apabila tidak mengunjungi berendo ini,” tambahnya.

Terakhir, Eko mengatakan bahwa Sesda berharap kepada para OPD terkait untuk benar-benar mempersiapkan diri, jangan sampai disaat peresmian masih ada hal yang kurang. Jadi dengan waktu yang singkat, para OPD diminta untuk memaksimalkan persiapan sesuai dengan yang telah ditetapkan. (IAL/MK).

 

Bupati Bengkulu Tengah Serahkan Laporan Keuangan Kepada BPK RI

 BencoolenTimes.Com,– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu gelar acara penyerahan Keuangan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2020 Unaudited.

Pada acara tersebut laporan keuangan pemerintah kabupaten Bengkulu Tengah diserahkan langsung oleh Bupati Dr. H. Ferry Ramli, SH.,MH kepada Badan Pemeriksaan keuangan BPK. Acara tersebut dilaksanakan di kantor BPK tempatnya jalan Adam Malik kota Bengkulu ,Senin (15/03/21).

Setelah selesai acara penyerahan laporan keuangan daerah kepada BPK Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli,SH.,MH yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan kata sambutan mengatakan ucapan terima kasih kepada BPK perwakilan Provinsi Bengkulu karena telah memberikan arahan, saran dan masukan maka dari itu ia minta kepada kepala OPD Pemkab Bengkulu Tengah untuk selalu menjaga kedisiplinan dalam bekerja sesuai dengan aturan yang ada kalau mendapatkan masalah maka silahkan untuk berkonsultasi kepada BPK sehingga kedepannya akan mendapakan hasil yang lebih baik lagi.

“Dengan ini Harapan saya kita semua bisa mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pihak BPK,”ungkapnya.

Sementara itu PLH Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan provinsi bengkulu H. Hidayat menjelaskan dalam penyerahan laporan keungan ini merupakan kegiatan rutinitas setiap tahun maka diminta kepada semua kepala daerah untuk mempersiapkan berkas yang diminta oleh tim BPK hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.

“Saya minta kepada semua kepala daerah ataupun OPD jangan takut apabila tim BPK akan melakukan audit terkait degan aset daerah karena kami menerima apabila ingin diskusikan dan konsutasikan secara baik sebelum tim BPK melakukan pemeriksaan keuangan,”demikian. (IAL).

Polres Bengkulu Gelar FGD Pencegahan Penanggulangan Paham Radikalisme

BencoolenTimes.Com,– Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pencegahan penanggulangan paham radikalisme di wilayah Kota Bengkulu yang berlangsung di ruang hidyah, kantor Walikota, Senin (15/03/2021).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Asisten I Pemkot Bengkulu Bujang HR, Wakapolres Bengkulu Kompol Hendri Syahputra, Kasdim 0407 Mayor Arh Asep Sepriadin.

Dilaksanakannya kegiatan ini untuk memberikan ketahanan terhadap paham-paham radikal yang merupakan bibit-bibit aksi terorisme di Indonesia. Pemahaman radikal tersebut bisa tumbuh dan berkembang.

Buka hanya itu saja, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanaman terhadap ketahanan masyarakat untuk tidak terpapar paham radikalisme. Sehingga tokoh-tokoh masyarakat yang diundang ini untuk bersama-sama membantu Polri memerangi aksi terorisme di Indonesia khususnya di Kota Bengkulu.

Pada ksesempatan kali ini, mewakili Pemkot Bengkulu, Bujang HR mengapresiasi Polres Bengkulu dalam memberikan pemahaman akan radikalisme di tengah masyarakat.

“Ini langkah yang baik untuk menekan radikalisme di Indonesia, khususnya di Kota Bengkulu. Pemkot sudah pasti akan berpartisipasi untuk menyukseskan FGD, karena kegiatan ini untuk memberi ketahanan masyarakat terhadap paham-paham radikalisme dan aksi terorisme,” ujar Bujang didampingi Kepala Kesbangpol Riduan.

Untuk menyukseskan kegiatan FGD, Bujang mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam menekan angka radikalisme di Kota Bengkulu.

“Kalau semuanya bersinergi tentu akan terwujud Kota Bengkulu religius dan bahagia serta terhindar dari radikalisme,” tutupnya. (IAL/MK).

 

Malang, Usai Dicekoki Miras, Pelajar Disetubuhi, Ternyata Tersangka Masih Saudara

Tersangka saat menjalani pemeriksaan penyidik

BencoolenTimes.com, – Nasib malang menimpa gadis remaja asal Rejang Lebong. Pasalnya, pelajar berumur 16 tahun tersebut menjadi korban persetubuhan usai dicekoki minuman keras oleh BA (21) pemuda Rejang Lebong.

Tersangka saat ini sudah ditangkap personil gabungan Opsnal Satreskrim , Sat Intelkam Polres Rejang Lebong, Polsek Sindang Dataran di lapangan Voli yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (12/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Rahmat Hadi, SIK SH saat dikonfirmasi, Minggu (14/3/2021) mengatakan, dugaan persetubuhan terhadap korban terjadi di salah satu indekos di Kota Curup. Sebelum melancarkan aksinya, korban diajak tersangka minum minuman keras. Tersangka mengelabui korban dengan menyampaikan miras yang diberikan merupakan jamu dan tidaklah memabukkan.

“Saat korban ini mulai tak sadarkan diri setelah mengkonsumsi miras, tersangka kemudian menyetubuhi korban,” jelas Rahmat Hadi.

Rahmat Hadi menuturkan, korban dan tersangka tidak memiliki hubungan spesial atau pacaran, mereka hanya saling mengenal saja bahkan antara tersangka dan korban masih ada hubungan saudara namun jauh.

“Tersangka dijerat Pasal 76 d, Jucto Pasal 81 Undang Undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang Undang noomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelas Rahmat Hadi. (Bay)

Pembangunan Makam Merah Putih Terus Diguyur, Pemkot Taman Penghijauan

Penanaman Rumput untuk penghijauan Makam Merah Putih

BencoolenTimes.com,- Pembangunan Makam Merah Putih oleh Pemerintah Kota Bengkulu salah satu langkah menata Kota terus diguyur. Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama pihak terkait dan masyarakat bergotong royong menanam rumput untuk penghijauan di atas lahan 4 hektar makam Merah Putih, Minggu (14/3/2021).

Wakil Walikota Dedy Wahyudi menyampaikan, semua bentuk dan konsep makam nantinya akan disamakan.

“Nanti bentuk ada yang petak-petak dan itu semua seragam. Tidak ada yang pakai keramik dan nisannya juga akan di subsidi oleh Pemerintah Kota,” kata Dedy Wahyudi.

Dedy Wahyudi mengungkapkan, lahan untuk pembangunan makam Merah Putih seluas 4 hektar yang nantinya dibagi menjadi dua bagian.

“Dua hektar untuk warga yang non muslim dan dua hektar lagi itu untuk warga muslim. Setelah itu juga nanti akan kita sepakati bersama,” ungkap Dedy Wahyudi.

Dedy Wahyudi berharap makam Merah Putih nantinya tidak serta merta terlihat angker melainkan menjadi taman dan lokasi penghijauan.

“Tanaman tumbuh pun juga masih banyak disini seperti durian, rambutan dan Insya Allah sesuai dengan rencana kita,” tutup Dedy Wahyudi.

Untuk diketahui, pembangunan makam Merah Putih untuk warga Kota Bengkulu ini supaya makam tertata rapi dan tidak ada membanding-bandingkan agama, suku, ras, budaya dan lain-lainnya serta menghilangkan mindset makam yang selama ini terkesan menyeramkan menjadi lokasi yang penuh penghijauan. (CW7)

Ngaku Bisa Luluskan Secaba Polri, Oknum ASN Tipu Korban Hingga Rp 120 Juta

Tersangka adalah seorang wanita dan saat ini telah diamankan di Mapolres Kepahiang

BencoolenTimes.com, – Seorang oknum  Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang inisial RK (41) warga Desa Taba Tebelet ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan menjadi calo penerimaan anggota Polri.

Tersangka RK diduga telah menipu korban
Gomos Hasugian (45) warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong (RL), hingga Rp 120 juta.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau SIK saat dikonfirmasi, Minggu (14/3/2021) mengatakan, tersangka mengiming-imingi korban dengan menjanjikan salah seorang anggota keluarganya bisa lulus sebagai anggota Polri 2020 dengan persyaratan uang pelicin.

Korban yang tergiur dengan tipu daya tersangka akhirnya menuruti persyaratan yang diajukan tersangka dan memberikan uang mahar sebesar Rp 120 juta pada bulan Juli 2020.

Setelah uang diserahkan dan tiba diwaktu yang dijanjikan ternyata yang disampaikan tersangka bisa membantu meluluskan dalam penerimaan Secaba Polri tidak terbukti dan uang korban tidak kembali, lantaran merasa ditipu korban akhirnya melaporkan ke Mapolres Kepahiang agar ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan korban, anggota Satredkrim Polres Kepahiang melakukan penyelidikan, usai mendapatkan bukti-bukti konkrit anggota Satreskrim langsung menangkap tersangka, Jumat (12/03/2021).

“Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Kepahiang untuk dilakukan penyidikan lebihlanjut. Terdangka dijerat pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana,” kata Welliwanto Malau.

Welliwanto Malau mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak percaya dengan modus penipuan dengan mengaku bisa meluluskan sebagai anggota Polri, karena sejatinya lulus tidaknya calon siswa anggota Polri tergantung pada kemanpuan peserta itu sendiri dan pendaftaran maupun proses seleksi tidak ada yang memakai uang alias gratis. (Bay)

Pemkot Bengkulu Ajak Umat Muslim Makmurkan Masjid

BencoolenTimes.com,– Masjid Baiturrahim Kelurahan Bajak, Kecamatan Teluk Segara adalah salah satu masjid yang mengaungkan program-program Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam nilai keagamaan dengan berbagai aktivitas sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.

Pada Jumat (13/03/2021) malam, Masjid Baiturrahim menggelar Peringatan isra mi’raj dan dihadiri langsung oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hilman Fuadi.

Dalam sambutannya, Hilman mengajak para jamaah masjid Baiturrahim dan warga sekitar untuk terus mengamalkan nilai-nilai kebaikan untuk memakmurkan rumah ibadah.

“Jangan peringatan-peringatan seperti ini saja kita berkumpul di masjid, tetapi setiap harinya harus ada kegiatan atau melakukan kebaikan-kebaikan disini. Bisa diisi dengan kegiatan mengaji, rabana, ngobrol perkara iman, kuliah subuh dan kegiatan lainnya sesuai dengan ajaran nabi Muhammad SAW,” sampainya.

Menurut Hilman, dengan terlaksananya kegiatan-kegiatan keagamaan secara tidak langsung juga mendukung dan membantu menyukseskan program Pemkot Bengkulu yakni memakmurkan rumah-rumah ibadah.

“Kita harus sejalan dengan program Pemkot karena itu sebuah ajakan kebaikan. Insya allah kalau semua rumah ibadah di Kota Bengkulu makmur, semoga kita semua dijauhkan dari segala musibah baik itu diri kita sendiri maupun Kota Bengkulu,” tuturnya.

Diakhir, Hilman juga mengajak para warga untuk menyukseskan program Pemkot diberbagai aspek agar seluruh masyarakat merasakan merasakan kebahagiaan.

“Mari ibu-bapal kita berbondong-bondong sukseskan program Pemkot. Sebagai pemerintah tentu bapak Walikota dan Wawali terus memperhatikan dan menginginkan masyarakatnya merasakan kebahagiaan melalui program-programnya,” tutup Hilman. (IAL/MK).

Heboh, Mobil Kebakar di POM Bensin Jalan S. Parman

BencoolenTimes.com, – Sebuah mobil minibus terbakar di POM Bensin Jalan S Parman Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu menghebohkan warga sekitar maupun pengendara yang sedang lewat di kawasan jalan protokol tersebut, Sabtu (13/3/2021).

Belum diketahui pasti penyebab kebakarnya mobil tersebut, namun saat ini pihak terkait sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan pemadaman terhadap api yang melalap mobil tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, kebakaran tersebut berawal dari mobil minibus yang dikendarai korban hendak diisi bahan bakar, namun saat petugas SPBU akan melakukan pengisian melihat percikan api, kemudian pihaknya mendorong mobil tersebut dijauhkan dari lokasi pengisian, tak lama kemudian api percikan yang dilihat karyawan SPBU sebelumnya membesar hingga membakar seluruh mobil hingga hangus.

“Tadi pas lihat ada api langsung kita dorong agar jauh dari tempat pengisian, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, tapi api tadi membesar dan membakar seluruh mobil,” kata salah satu Karyawan SPBU.

Terkait kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun pemilik mobil yang belum diketahui identitas lengkapnya informasi dilapangan mengalami luka dan dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Saksikan Selengkapnya di Kanal Youtube BDTV Cacam Nian. (Bay)

Penyelidikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Cawabup Terpilih Dihentikan, FPR: Akan Kami Laporkan ke Mabes Polri 

Rustam Efendi Ketua FPR Provinsi Bengkulu usai menyampaikan surat tanggapan SP2HP di Polda Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Laporan dugaan ijazah palsu milik Zurdinata Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kepahiang terpilih yang disampaikan oleh Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu ke Polda Bengkulu penyelidikannya dihentikan. Hal ini diungkapkan oleh Rustam Efendi Ketua FPR Provinsi Bengkulu, Sabtu (13/3/2021).

Rustam Efendi mengungkapkan, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang intinya kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan dihentikan penyelidikannya. Terkait hal tersebut, Rustam Efendi mengungkapkan, pihaknya menyampaikan surat tanggapan dan masukan terkait dihentikannya penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Zurdinata.

“Kita menyampaikan tanggapan soal SP2HP Polda, menurut hemat kami, penghentian penyelidikan perkara ini terlalu dini dan terkesan tergesa-gesa, menurut hemat kami, karena yang diperiksa rata-rata adalah saksi terlapor. Padahal masih banyak saksi lain yang siap dihadirkan,” ungkap Rustam Efendi.

Rustam Efendi menyebutkan, perlu diketahui oleh penyidik Polda Bengkulu, perkara dugaan ijazah palsu atau cacat administrasi atasnama Zurdinata sekarang sedang di sidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu dengan perkara nomor: 4/G/2021/PTUN/BKL yang akan menentukan keabsahan Ijazah SMA Zurdinata. Semestinya, sambung Rustam, penyidik Polda Bengkulu harus bisa menghadirkan saksi ahli sebelum menyimpulkan perkara ini dihentikan penyelidikannya.

“Kami berpendapat perlu adanya uji forensik terkait tanda tangan yang ada pada foto copy Ijazah SMA maupun surat keterangan pengganti Ijazah,” jelas Rustam Efendi.

Rustam Efendi menegaskan, menurutnya penyidik harus berkoordinasi dengan pihaknya sebagai pelapor untuk menghadirkan saksi-saksi kunci. Dalam hal ini orang yang pernah menyelidiki sebelumnya serta saksi-saksi pembanding lainnya.

“Terkait pemberhentian penyelidikan ini, kami akan melaporkannnya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), perkara ini nanti juga kita bawa kesana. Surat tanggapan kita soal SP2HP Polda sudah kita sampaikan dan telah diterima oleh Polda,” tegas Rustam.

Rustam Efendi menambahkan, pihaknya berharap Polda menindaklanjuti perkara ini, pikahnya yakin Polda Bengkulu profesional dalam menangani setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

Untuk diketahui, Zurdinata merupakan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang terpilih yang memperoleh suara terbanyak mendapingi Calon Bupati Hidayatullah. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!