5.6 C
New York
Monday, March 24, 2025

Buy now

spot_img

Malang, Usai Dicekoki Miras, Pelajar Disetubuhi, Ternyata Tersangka Masih Saudara

BencoolenTimes.com, – Nasib malang menimpa gadis remaja asal Rejang Lebong. Pasalnya, pelajar berumur 16 tahun tersebut menjadi korban persetubuhan usai dicekoki minuman keras oleh BA (21) pemuda Rejang Lebong.

Tersangka saat ini sudah ditangkap personil gabungan Opsnal Satreskrim , Sat Intelkam Polres Rejang Lebong, Polsek Sindang Dataran di lapangan Voli yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (12/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Rahmat Hadi, SIK SH saat dikonfirmasi, Minggu (14/3/2021) mengatakan, dugaan persetubuhan terhadap korban terjadi di salah satu indekos di Kota Curup. Sebelum melancarkan aksinya, korban diajak tersangka minum minuman keras. Tersangka mengelabui korban dengan menyampaikan miras yang diberikan merupakan jamu dan tidaklah memabukkan.

“Saat korban ini mulai tak sadarkan diri setelah mengkonsumsi miras, tersangka kemudian menyetubuhi korban,” jelas Rahmat Hadi.

Rahmat Hadi menuturkan, korban dan tersangka tidak memiliki hubungan spesial atau pacaran, mereka hanya saling mengenal saja bahkan antara tersangka dan korban masih ada hubungan saudara namun jauh.

“Tersangka dijerat Pasal 76 d, Jucto Pasal 81 Undang Undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang Undang noomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelas Rahmat Hadi. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!