BencoolenTimes.com, – Menjelang bulan Ramadhan 1444 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bakal berikan himbauan pembatasan jam operasional tempat hiburan.
Disampaikan Asisten ll Pemkot Bengkulu Saipul Apandi, Pemkot Bengkulu akan melakukan koordinasi bersama semua pihak terkait untuk memberikan himbauan jam operasional tempat hiburan pada bulan Ramadhan.
“Bersama OPD Satpol-PP, BPBD Kota Bengkulu, Dinas Sosial Kota Bengkulu,Ā Polresta Bengkulu untuk melakukan rapat terbatas membahas pembatasan jam operasional di tempat hiburan,” ungkap Saipul Apandi, Jumat (10/3/2023).
Saipul Apandi menegaskan, rencana Pemkot Bengkulu sebelum hari ke-4 bulan Ramadhan bisa terlaksana.
“Mudah-mudahan di hari H-4, tim sudah terjun ke lapangan untuk memberi himbauan batas jam operasional,” pungkasnya. (JRS)



