BencoolenTimes.com, – Bupati Lebong, Kopli Ansori sangat menyayangkan aktivitas coal hauling PT Jambi Resource (JR) yang sebelumnya sempat terhenti dan kini beroperasi lagi terhitung 12 Juni 2024.
Kembalinya lalu lalang kendaraan di jalan raya wilayah Kabupaten Lebong itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: E.310.DISHUB.TAHUN 2024 tentang Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) dengan Bangkitan Lalu Lintas Rendah Kegiatan Pertambangan Batu Bara di Desa Ketenong II Nomor Ruas Jalan 04.1.3 Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong di Status Jalan Provinsi, Provinsi Bengkulu tertanggal 31 Mei 2024.
Termasuk surat pemberitahuan PT JR kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori tertanggal 11 Juni 2024.
Namun berembus kabar, jika SK Andalin itu diajukan Kadis Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Suprabudi yang seyogianya adalah putra daerah asal Kabupaten Lebong.
“Saya sayangkan gubernur mengeluarkan SK andalalin yang diajukan oleh Dishub Provinsi,” ujar Bupati Lebong, Kopli Ansori kepada wartawan, Jum’at (14/6/2024).
Dia menegaskan, dirinya bersurat secara resmi agar PT JR menghentikan aktivitasnya beberapa waktu lalu bukan tanpa alasan.
Lantaran belum ada solusi konkrit untuk mengatasi dampak yang akan ditimbulkan dengan berlanjutnya aktivitas pertambangan batu bara tersebut.
Ia mencontohkan jalan lintas di wilayah Kecamatan Pinang Belapis yang susah payah dibangun Pemprov dan Pemkab Lebong selama ini justru akan kembali rusak lantaran dilewati truk dengan tonase berat.
“Sementara Kadis Perhubungan Provinsi Bengkulu, pak Bambang ASB sendiri orang Lebong Asli yang tidak mempertimbangkan sebelum menaikan draf sk andalalin ini,” tegas Bupati.
Lebih jauh, pintu masuk dan keluar Lebong hanya dua jalur. Jalur pertama lintas Curup-Lebong, dan jalur kedua Bengkulu Utara-Lebong.
Hanya saja, karena kondisi jalan provinsi ruas Curup-Lebong sangat memprihatinkan dan belum dibangun ulang Pemprov, pihaknya berharap jalur lintas Lebong-Bengkulu Utara menjadi jalur alternatif para pengguna jalan yang hendak keluar dan masuk Lebong.
“Karena situasi jalan Lebong, apabila arah Lebong-Rejang Lebong longsor, kan ada jalur Lebong menuju Bengkulu Utara. Kalau ada apa-apa seperti begini (Imbas SK Andalin), kasian masyarakat Lebong,” demikian Bupati.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dikonfirmasi awak media terkait surat tersebut belum direspon dan hanya membaca pesan yang dilayangkan wartawan. (OIL)