BencoolenTimes.com – Calon pengisi dua jabatan di Bank Bengkulu, masing-masing untuk jabatan Komisaris Independen dan Komisaris Non-Independen, sudah diproses verifikasi sejak Selasa, 8 April 2025 lalu.
Ada lima nama yang muncul dan akan bersaing memperebutkan dua kursi komisaris di Bank Bengkulu tersebut. Masing-masing Andaru yang merupakan anak Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, Elva Hartati yang merupakan Calon Bupati Bengkulu Selatan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU), Yugianto, Yanti dari pensiunan Bank Bengkulu dan satu nama lagi yaitu Ridwan.
‘’Untuk Bu Elva, karena beliau masih aktif sebagai kader partai, maka sesuai ketentuan, harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari keanggotaan partai politik, dalam hal ini PDI Perjuangan,’’ jelas Komisaris Utama Bank Bengkulu, Ridwan Nurazzi.
Ridwan menjelaskan, proses verifikasi akan dilanjutkan dengan penyerahan hasil berkas kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, selaku pemegang 38 persen saham seri A Bank Bengkulu, untuk kemudian menentukan waktu pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
‘’Verifikasi kita laksanakan selama seminggu ke depan. Setelah itu kita serahkan hasilnya kepada Gubernur untuk meminta arahan kapan pelaksanaan RUPS,’’ terang Ridwan.
Ridwan menyebutkan, RUPS direncanakan akan dilaksanakan pada 20 April 2025, menyesuaikan dengan agenda Gubernur Helmi Hasan. Dalam RUPS tersebut, para pemegang saham akan menentukan apakah nama-nama yang mendaftar akan disetujui untuk diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.
‘’Nama-nama yang lolos dan disetujui RUPS akan kami kirimkan ke OJK untuk dilakukan fit and proper test,’’ sebut Ridwan.
Salah satu syarat utama untuk mengikuti seleksi adalah kepemilikan sertifikat manajemen risiko jenjang tujuh. Sertifikat ini menjadi kualifikasi dasar dalam penilaian kelayakan bagi para calon komisaris.(JUL)