BencoolenTimes.com – Meskipun menjadi seorang terpidana mati dan menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Curup Kabupaten Rejang Lebong (RL), tidak membuat Jamhari Muslim berputus asa. Malah sebaliknya, dengan potensi dan pengalamannya pernah kerja di Bengkel Otomotif, Jamhari Muslim berhasil menemukan Kompor Berbahan Bakar Oli Bekas yang sudah mendapatkan Sertifikat Paten Sederhana dari Ditjen Hak dan Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Inovasi dan penemuan Kompor Berbahan Bakar Oli Bekas tersebut berhasil diwujudkan dalam kurun waktu enam bulan belakangan di dalam Lapas Curup.
‘’Dulunya memang saya kerja di bengkel dan saat di Lapas Curup ini, mencoba membuat inovasi. Alhamdulillah bisa berhasil,’’ ucap Jamhari.
Diceritakan Jamhari, awalnya ide muncul untuk mencoba membuat kompor hemat energi dan ramah lingkungan, karena di dalam Lapas Curup membuat gorengan. Saat itu, atau beberapa bulan belakangan gas elpiji sempat melonjak harganya, sehingga mebuat biaya pembuatan gorengan ikut naik.


‘’Saat itu harga gas mahal, jadi saya diberi tugas untuk mencoba berinovasi membuat kompor yang hemat energi serta ramah lingkungan, oleh Kepala Lapas. Awalnya saya mencoba menggunakan batu bara sebagai bahan bakar, namun tidak efektif. Selanjutnya saya coba pakai oli bekas dengan sistem tiup menggunakan blower dan hasilnya cukup bagus,’’ cerita Jamhari.
Setelah berhasil dengan bahan bakar oli bekas, sambung Jamhari, lalu selanjutnya mendesain tungku kompornya. Mulai dari ukuran kecil, sedang hingga ukuran tungku besar.
‘’Meskipun kompor dan desain tungku sudah selesai dan bisa digunakan untuk memasak, namun api kompor dinilai masih belum bagus karena berwarna kuning. Dengan berbagai upaya kami di Lapas Curup, akhirnya kompor berbahan oli bekas ini bisa menghasil api biru dan terbilang irit dari kompor biasanya,’’ terang Jamhari.
Kepala Lapas Kelas II Curup, Bambang Wijanarko, SH, MH mengungkapkan, inovasi Kompor berbahan bakar Oli Bekas tersebut sudah dipamerkan dalam event Semarak Berkreasi Mobile Intellektual Property Clinic yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu.
‘’Alhamdulillah, prestasi yang diraih ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami jajaran Lapas Curup Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu. Karena ini menjadi paten pertama yang berasak dari Lapas, sehingga bisa mengharumkan nama Lapas Curup dan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu,’’ ucap Bambang. (OIL)