BencoolenTimes.com, – Teman makan teman, mungkin istilah ini tepat disematkan untuk N mahasiswi di Kota Bengkulu ini. Pasalnya, ia nekat mecuri laptop milik temannya sendiri inisial Z.
Perbuatan N terungkap setelah korban melaporkan dugaan pencurian ke Polsek Gading Cempaka. Usai menerima laporan korban, Polsek Gading Cempaka melakukan tindak lanjut.
Hasil pendalaman penyidik ditemukan fakta bahwa, laptop diambil oleh terduga pelaku yang tak lain teman dekat korban.
Kapolsek Gading Cempaka, Kadek Suwantoro menyebutkan, terduga pelaku dan korban berteman, mereka satu indekos. Menurut Kadek, menariknya, untuk menutupi perbuatannya, terduga pelaku ini, membantu korban mencari laptop tersebut. Bahkan terduga pelaku juga yang mendampingi korban melapor.

“Jadi terduga pelaku ini sempat pura-pura membantu mencari laptop korban. Bahkan yang mendampingi korban melapor ini terduga pelaku. Karena keduanya ini teman dekat dan satu kosan, mereka sepakat berdamai, tidak melanjutkan ke jalur hukum,” jelas Kadek Suwantoro, Senin (30/1/2023).
Kadek Suwantoro, proses perdamaian itu juga dituangkan dalam surat kerjanjian, dimana terduga pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Lokasi kejadian di Indekos Jalan Kapuas, Kelurahan Lingkar Barat. Perdamaian kasus ini disaksikan kedua belah pihak, pihak keluarga korban dan terduga pelaku,” demikian Kadek Suwantoro. (Bay)



