BencoolenTimes.com, – Kapolsek Maje Kabupaten Kaur Iptu Carles Effendi, S.Sos bersama Kanit Reskrim dan anggota Personil berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di Desa Sumber Harapan Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
Terduga pelaku adalah RF (24), warga Desa Muara Jaya Kecamatan Maje Kabupaten Kaur. RF ditangkap setelah dilaporkan melakukan pencurian beberapa waktu lalu.
Kapolsek Iptu Caeles Effendi, Sabtu (18/2/2023) mengatakan, penangkapan terduga RF setelah pihaknya menerima laporan pencurian. Kemudian, pihaknya meluncur ke TKP bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa RF yang melakukan pencurian. Selanjutnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap RF.
“Dari tangan RF kita berhasil mengamankan satu unit handphone diduga hasil curian. Saat ini RF telah di tahan di Polsek Maje untuk pengembangan lebih lanjut,” demikian Kapolsek. (Bay/Humas Polda Bengkulu)



