12.6 C
New York
Monday, November 10, 2025

Buy now

spot_img

Datangi Wawali, Persatuan Musisi Minta Kelonggaran

BencoolenTimes.com, – Rumah Dinas Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu Dedy Wahyudi didatangi Persatuan Musisi Kota Bengkulu, Jumat (15/1/2021) malam.

Kedatangan mereka ini meminta kelonggaran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terkait Surat Edaran yang dikeluarkan Walikota Bengkulu Helmi Hasan Desember 2020 lalu terkait larangan pesta dan kegiatan lainnya yang bersifat menundang massa guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Malam hari ini saya mendapat kehormatan dikunjungi oleh para seniman, pengusaha musik kemudian para singer dan MC (Master of Ceremony) yang ada di Kota Bengkulu. Beliau-beliau  ini datang untuk menyapikan usulan tentang kapan Pemkot akan memberikan kelonggaran,” kata Dedy Wahyudi.

Baca Juga  Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi dan Istri Dinobatkan Sebagai Ayah - Bunda Genre

Wakil Walikota itu menyampaikan bahwa dirinya secara informal sudah berdiskusi dengan Walikota Helmi Hasan. Pada intinya dari Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan Covid-19 yaitu Kapolres, Komandan Kodim (Dandim), Kejari dan anggota lainnya merespon usulan dari para seniman ini.

Dalam usulan yang dirapatkan mendapat kesepakatan yaitu masing-masing EO (Event Organizer), WO (Wedding Organizer), para pengusaha musik dan para singer serta pengusaha lain yang nantinya akan ada hak dan kewajiban serta aturan yang harus diikuti yaitu semacam SOP (Standard Operating Procedure) dalam penyelenggaran kegiatan dengan patokkan Covid-19 ini dapat menurun.

Baca Juga  Dinas Damkar Kota Bengkulu Selamatkan Kucing dan Evakuasi 2 Ekor Ular

“Nanti kita akan buatkan SOP berupa simulasi semacam video yang akan dibuat teman-teman fotografer dan akan dishare keberbagai macam pihak kalau mau mengadakan sebuah hajatan atau acara lain nantinya harus mengikuti aturan ini,” tegas Dedy Wahyudi.

Selain itu dirinya juga memberikan beberapa contoh seperti catering harus benar-benar nasi kotak jangan sampai ada yang dihidangkan. Microphone yang digunakan harus dibalut atau menyediakan handsinitizer untuk digunakan saat bergantian menggunakan microphone.

Demikian juga dengan usaha salon, untuk penggunaan lippstik harus semua yang baru karena tidak boleh pakai yang lama, sehingga aturan main harus ditaati.

Baca Juga  Kota Bengkulu Jadi Lokasi Survei Kemiskinan oleh LAN RI Akhir Oktober

“Seperti yang kita harapkan bersama jika angka penyebaran covid-19 ini sudah melandai kemudian jika para pengusaha musik, seniman, singer, MC dan lainnya ini mematuhi semua SOP-nya Insya Allah kita semua dapat melalui pandemi ini,” demikian Dedy Wahyudi. (PPJ)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!