BencoolenTimes.com, – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melakukan rapat dengar pendapat dengan Inspektorat Kota Bengkulu, Senin (15/2/2021).
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Kota Bengkulu meminta agar peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dimaksimalkan, karena APIP dinilai memiliki kontribusi penting atas implementasi good governance, tidak hanya pada level operasional namun juga level strategis melalui peran pertanggungan, kepatuhan hingga mencegah dan mendeteksi adanya penyimpangan.

Anggota Komisi IAriyono Gumay mengatakan, APIP sebagai alat untuk mendorong pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, perlu didukung kuantitas dan kualitasnya.
“Untuk dapat mengidentifikasi penyimpangan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, pengawasan intern harus berperan melekat sejak perencanaan,” kata Aryono Gumay.
Aryono Gumay meminta Pemerintah Daerah melakukan upaya peningkatan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) APIP untuk menguatkan peran APIP dalam melakukan pengawasan intern agar sesuai dengan kode etik.
Sementara itu, Ketua Komisi I Zulkarnain Teuku menekankan, agar APIP dapat menjalankan fungsinya secara efektif, salah satunya menuntut independensi dari segi kelembagaan.
“Independensi APIP dari segi kelembagaan itu kan sebuah keniscayaan. Makanya penguatan APIP ini menjadi keharusan,” jelas Teuku Zulkarnain.
Terkait ini, Plt, Inspektur Kota Bengkulu, Eka Rika Rino mengungkapkan, pihaknya terus berupaya mewujudkan APIP berkualitas. Strategi untuk memenuhi kebutuhan APIP yang ideal terus dilakukan, baik melalui penyesuaian jabatan fungsional (inpassing) maupun pengangkatan jabatan fungsional auditor.
“Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu memiliki semangat yang sama untuk menguatkan peran APIP, sehingga efektivitasnya menjadi signifikan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik sebagai fondasi pembangunan daerah,” tutup Eka Rika. (Bay)