BencoolenTimes.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyetujui dan menandatangani Rancangan peraturan daerah (Raperda) penyampaian tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Bengkulu tahun anggaran 2021 saat
rapat paripurna ke-28 masa sidang ke-3 di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Selasa (28/9/2021).
Anggota Banggar Mardensi, S.Ag, M.A.Ag yang membacakan hasil keputusan rapat dari tim Banggar DPRD Kota Bengkulu bersama tim Banggar Pemerintah Kota Bengkulu.

Ketua DPRD Kota Bengkulu Soprianto, S.IP. mengatakan, P-APBD sudah disepakati nota kesepakatan dan tinggal menunggu verifikasi dari Gubernur.
“Dalam waktu maksimalnya empat belas hari kerja agar pihak eksekutif bisa berkoordinasi dengan Gubernur supaya lebih cepat terealisasikan,” beber Soprianto.

Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengungkapkan, semua perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) sudah disetujui oleh anggota legislatif.
“Semua yang sudah kita ajukan itu dikabulkan dan semuanya untuk masyarakat Kota Bengkulu. Tentunya program kerakyatan untuk membahagiakan masyarakat Kota Bengkulu, Alhamdulillah semua sudah disetujui,” kata Dedy Wahyudi.
Sedangkan, soal program Gas LPG 3 Kilogram gratis dalam waktu dekat langsung dikoordinasikan dan kerjasama kepada Pertamina.
“Pada prinsipnya ini untuk membantu masyarakat di tengah pademi dan perlu kita ketahui memang kondisi saat ini perlu di back up oleh pemerintah,” ungkap Dedy Wahyudi. (JRS)