4.5 C
New York
Monday, December 8, 2025

Buy now

spot_img

Dewan Setujui P-APBD Tahun 2021

BencoolenTimes.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyetujui dan menandatangani Rancangan peraturan daerah (Raperda) penyampaian tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Bengkulu tahun anggaran 2021 saat
rapat paripurna ke-28 masa sidang ke-3 di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Selasa (28/9/2021).

Anggota Banggar Mardensi, S.Ag, M.A.Ag yang membacakan hasil keputusan rapat dari tim Banggar DPRD Kota Bengkulu bersama tim Banggar Pemerintah Kota Bengkulu.

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto yang tengah.

Ketua DPRD Kota Bengkulu Soprianto, S.IP. mengatakan, P-APBD sudah disepakati nota kesepakatan dan tinggal menunggu verifikasi dari Gubernur.

Baca Juga  Penjabat Sekda Rejang Lebong Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

“Dalam waktu maksimalnya empat belas hari kerja agar pihak eksekutif bisa berkoordinasi dengan Gubernur supaya lebih cepat terealisasikan,” beber Soprianto.

Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.

Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengungkapkan, semua perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) sudah disetujui oleh anggota legislatif.

“Semua yang sudah kita ajukan itu dikabulkan dan semuanya untuk masyarakat Kota Bengkulu. Tentunya program kerakyatan untuk membahagiakan masyarakat Kota Bengkulu, Alhamdulillah semua sudah disetujui,” kata Dedy Wahyudi.

Sedangkan, soal program Gas LPG 3 Kilogram gratis dalam waktu dekat langsung dikoordinasikan dan kerjasama kepada Pertamina.

Baca Juga  Penjabat Sekda Rejang Lebong Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

“Pada prinsipnya ini untuk membantu masyarakat di tengah pademi dan perlu kita ketahui memang kondisi saat ini perlu di back up oleh pemerintah,” ungkap Dedy Wahyudi. (JRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!