BencoolenTimes.com, – Seorang pria yang sudah Lanjut Usia (Lansia) bernama Afrizal (61) Warga Desa Nelan Indah, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko melapor ke Polres Mukomuko Polda Bengkulu atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Firdaus (64) Warga Pondok Besi, Kota Bengkulu pada 30 Juni 2020 tersebut dilaporkan korban ke Polres Mukomuko, Selasa (7/7/2020).
Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, Korban saat kejadian sedang duduk sambil menonton tv, setelah itu terlapor datang dari belakang menghampiri korban sambil berkata.
” kamu ini jago kali yaa..!!??”
Kejadian yang begitu cepat lalu terlapor memukul korban pada bagian kepalanya dengan menggunakan kepalan tangan. Menerima bogem mentah, korban kemudian berusaha keluar dari dalam rumah sambil meminta pertolongan. Namun hingga belum mendapat pertolongan, korban terus menerima pukulan dari terlapor di bagian kepalanya.
Laporan ini masih diselidiki oleh Polres Mukomuko dengan memeriksa beberapa saksi-saksi. Untuk korban saat ini sudah dimintai Visum Et Repertum (VET). (Bay/Humas Polda)