23.9 C
New York
Monday, August 24, 2026

Buy now

spot_img

Didemo, Gubernur Minta Pendemo yang Tuntut Cabut Tambang Pasir Besi Seluma, Kaji Dokumen

spot_img

BencoolenTimes.com, – Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera melakukan aksi “Mimbar Rakyat” minta pencabutan izin tambang PT. Faming Levto Bakti Abadi di Depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/1/2022).

Aksi yang dilakukan adalah bentuk respon terhadap konflik yang terjadi antara masyarakat Pasar Seluma dan lima Desa penyangga lainnya di Kabupaten Seluma dengan tambang Pasir Besi PT. Faming Levto Bakti Abadi.

Mereka meminta Gubernur sebagai kepala daerah harus mengakomodir dan memenuhi tuntutan warga, menghentikan seluruh bentuk operasional produksi pertambangan Pasir Besi PT. Faming Levto Bakti Abadi di Desa Pasar Seluma Kabupaten Seluma.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Dendi Arianto mengatakan, ada beberapa tuntutan kepada pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Pertama, menuntut Gubernur untuk meninjau langsung lokasi konflik pertambangan Pasir Besi PT Faming Levto Bakti Abadi versus masyarakat Pesisir Barat. Kedua, menutut Gubernur untuk menindak tegas aktivitas ilegal yang dilakukan PT Faming Levto Bakti Abadi di Desa Pasar Seluma, ketiga, mendesak Gubernur  mengeluarkan Rekomendasi  Pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT Faming Levto Bakti Abadi ke Kementerian ESDM,” sebut Dendi.

Selain itu, para aktivis dan mahasiswa memberikan bingkisan berupa kacamata rusak karena Gubernur dinilai sejauh ini terlihat seperti tidak melihat persoalan yang sedang terjadi di Desa Pasar Kabupaten Seluma.

“Gubernur Bengkulu harus membuka matanya, melihat apa kejadian yang sebenarnya di lokasi tambang serta Pemprov jangan menutup mata  akibat problematika yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, akan mengambil tindakan tegas apabila ada data otentik pelanggaran yang dilakukan PT. Faming Levto Bakti Abadi.

“Saya sudah minta jajaran Pemprov, Pemkab Seluma, dan para adik mahasiswa yang tergabung di koalisi selamatkan Pesisir Barat Sumatera untuk mengkaji data dokumen secara akademik, dokumen tahapan perizinan, dokumen apa yang tidak lengkap,” pinta Rohidin.

Serta meminta bukti kegiatan penambangan yang melanggar dan aspek lingkungan yang dilanggar.

“Silahkan buatkan narasinya, tabel dan dokumentasinya serta regulasi yang dilanggar oleh pihak investor (penambang pasir besi Seluma,red),” ucapnya.

Lebih lanjut Rohidin mengungkapkan bahwa apabila semua data cukup lengkap, maka Pemprov akan mengambil langkah tegas seperti memberikan sanksi, memberikan rekomendasi ke Pemerintah Pusat ataupun memberikan peringatan untuk mematuhi aturan. (JRS)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!