Sunday, September 24, 2023
spot_img

Didepan KPK, Kajati Bengkulu Sebut Ego Sektoral Antar APH Hambat Sinergitas Penanganan Tipikor

BencoolenTimes.com, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Dr. Heri Jerman, SH. MH menyampaikan sambutan pada kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Mercure Bengkulu, Rabu (30/8/2023).

Mengawali sambutannya, Kajati Bengkulu menyampaikan salam serta rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan untuk berpartisipasi dalam upaya pembangunan bangsa, khususnya dalam menjalankan tugas menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat Indonesia. Dia menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam mengadakan rapat dengar pendapat dengan tujuan meningkatkan sinergi antara Aparatus Penegak Hukum (APH) dalam penanganan Tipikor.

“Dalam konteks penanganan Tipikor kita mengakui pentingnya koordinasi antar lembaga. Dalam sistem keadilan pidana yang terintegrasi, berbagai sub-sistem tidak akan mampu berjalan secara terpisah. Oleh karena itu, harmonisasi dan keterpaduan di antara sub-sistem tersebut menjadi kunci untuk menjalankan tujuan bersama,” kata Kajati.

Baca Juga  PWI Dukung Kejati Bengkulu Proses Oknum Lawyer Pemegang Kartu Pers Nomor Satu Tersangka Perintang Penyidikan

Kajati menggarisbawahi bahwa meskipun istilah sinergi, koordinasi, dan harmonisasi terdengar sederhana, tetapi dalam praktiknya, hal ini bisa menjadi tantangan yang kompleks. Kajati menyoroti fokus utama dari permasalahan sinergi, yaitu manusia yang menjalankan sistem hukum. Ditegaskan Kajati bahwa masalah utamanya bukan pada sistem hukum penanganan Tipikor itu sendiri, melainkan pada adanya ego sektoral yang sering menghambat kerjasama.

“Oleh karena itu, acara seperti rapat dengar pendapat ini diharapkan dapat membantu meruntuhkan sekat-sekat ego sektoral dan menciptakan keterpaduan serta langkah bersama,” jelas Kajati.

Baca Juga  KPK Sebut Sektor Perizinan Hingga Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi

Kajati mengajak mengatasi hambatan-hambatan dalam sinergi pemberantasan korupsi dan membuka pintu bagi kerjasama yang lebih erat. Kajati juga mengajak semua pihak untuk mengambil langkah nyata, mewujudkan sinergi yang produktif, dan terus berkomitmen pada reformasi hukum Tipikor serta peningkatan kinerja dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (BAY)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!