23.4 C
New York
Monday, September 14, 2026

Buy now

spot_img

Diduga Dukung Helmi – Mian Pada Pilgub Bengkulu, Ratusan Kades Dilaporkan

spot_img

BencoolenTimes.com, – Perwakilan Masyarakat Provinsi Bengkulu, Jevi Sartika sesalkan 200  Kepala Desa (kades) diduga terlibat politik praktis dalam Pilkada Serentak 2024 dengan menyatakan sikap dukungannya kepada pasangan calon Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Bengkulu Mian.

Jevi Sartika, sangat menyesalkan atas dugaan pelanggaran netralitas Kades di Provinsi Bengkulu.  Mereka dinilai berpihak kepada salah satu bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

“Karena kita sayang kepada kades-kades, jangan sampai mereka ditunggangi dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum hanya untuk kepentingan pribadi, karena kades ini aparatur desa yang sudah jelas harus netral,” ujar Jevi, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga  Aktivis Kaget, Gubernur Helmi Sering Didemo Malah Dapat Penghargaan

Menurut Jevi, berdasarkan dari kegiatan konsolidasi politik yang digelar oleh tim bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian, pada Minggu, 15 September 2024 di rumah kediaman Ketua Tim Hukum Pasangan Helmi Hasan dan Mian yang berlokasi di Kelurahan Talang Kering, Kota Bengkulu. Diketahui turut hadir sejumlah kades dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu yang diketahuinya melalui pemberitaan beberapa media online di Bengkulu yang telah terverifikasi.

“Kegiatan kemarin itu sudah jelas-jelas melanggar aturan tentang netralitas kepala desa dan regulasi lainnya. Kami juga menyayangkan Ketua APDESI Provinsi Bengkulu, Gusmadi itu selaku perangkat daerah dia mendeklarasikan dukungan kepada salah satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu,” paparnya.

Baca Juga  Setelah Tampil Saat Malam Syukuran, Band Disabilitas Diajak Sarapan dan Berbincang

Selain itu, Jevi mendesak agar Bawaslu Provinsi Bengkulu bisa menindaklanjuti laporan yang telah disampaikannya. “Saya minta Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu bisa menindaklanjuti laporan ini,” tegasnya.

Dikatakan Jevi, laporan dugaan 200 kades melakukan pelanggaran netralitas yang dilayangkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu bukan sebuah bentuk menjelekkan salah satu pasangan calon, akan tetapi untuk menegakkan peraturan yang berlaku.

“Niat kami tidak ada menjelekkan salah satu pasangan calon, yang jelasnya kami ingin tegakkan peraturan berkaitan tentang pemilu,” tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media sedang berupaya mengonfirmasi pihak APDESI terkait adanya laporan dugaan terlibat politik praktis. (JUL)

spot_img
admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!