4.4 C
New York
Friday, December 13, 2024

Buy now

spot_img

Diduga Jual Anak Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Pemuda Ini Ditangkap

BencoolenTimes.com – Pemuda asal Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara berinisial YE (20) ditangkap Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong. YE diduga menjual anak dibawah umur atau melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (12/6/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Dijelaskan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander melalui Kasi Humas Iptu Fahrul Afandi, penangkapan bermula saat anggota Unit Pidum melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Jalan Kemayoran Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara.

Diketahui, ada seorang anak bawah umur sedang melayani pria hidung belang dan mengakui bahwa yang menjadi perantara adalah YE.

‘’Anggota Unit Pidum Satreskrim melakukan penggerebekan dan mendapati seorang anak bawah umur diduga sedang melayani pria hidung belang. Setelah di lakukan interogasi, diakui bahwa yang menjadi perantara adalah pemuda berinisial YE,’’ kata Kasi Humas.

Setelah mendapatkan keterangan tersebut, sambung Kasi Humas, anggota Unit Pidum langsung mengamankan YE. Dari keterangan awal, ini baru pertama kali dilakukan oleh YE. Meskipun hasil penyelidikan, diduga YE sudah biasa menjajakan anak bawah umur tersebut.

‘’Pengakuannya baru pertama kali menjual anak bawah umur tersebut,’’ sambung Kasi Humas.

Ditambahkan Kasi Humas, dalam pengakuannya, YE menyebut menjajakan anak bawah umur dengan tarif Rp 250 ribu sekali kencan. Untuk anak bawah umur, menerima uang sebesar Rp 150 ribu dan YE sendiri selaku perantara atau mucikari mendapatkan bagian Rp 100 ribu. Sedangkan sewa kamar hotel dibayar langsung oleh pengguna jasa layanan anak bawah umur tersebut.

‘’Kalau jasanya, sekali kencan tarif yang dipasang sebesar Rp 250 ribu, YE dapat Rp 100 ribu dan anak bawah umur atau yang melayani pelanggan dapat Rp 150 ribu. Namun transaksi saat penggerebekan hanya Rp 200 ribu. Selain YE, kita juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, seperti uang dan handphone,’’ imbuh Kasi Humas.(OIL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!