BencoolenTimes.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu akan mengundang 100 perusahaan untuk berpartisipasi dalam program pemagangan nasional yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Pada tahap kedua program ini, Disnakertrans Provinsi menargetkan sebanyak 1.500 peserta magang dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin menjelaskan, program ini sejalan dengan target Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk membuka kesempatan magang bagi 20.000 peserta di seluruh Indonesia.
“Pada tahap pertama atau batch pertama, baru lima perusahaan di Bengkulu yang ikut serta dalam program ini. Jadi jumlah peserta magang masih terbatas, sekitar 100 hingga 150 orang,” jelas Syarifudin, Rabu, 29 Oktober 2025.
Menurut Syarifudin, atas arahan Gubernur Bengkulu, pihaknya kini menyiapkan tahap kedua dengan melibatkan 100 perusahaan di wilayah Bengkulu. Dalam waktu dekat, Disnakertrans Provinsi Bengkulu akan melakukan kegiatan pendampingan pendaftaran yang akan difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan dan dihadiri oleh Kementerian Tenaga Kerja. Perusahaan-perusahaan ini akan diberikan bimbingan untuk membuka lowongan magang.
“Dari 100 perusahaan yang diundang, kami targetkan minimal 50 perusahaan bisa membuka lowongan magang. Setiap perusahaan diharapkan dapat menerima sekitar 30 peserta, sehingga totalnya mencapai 1.500 peserta magang,” ujarnya.
Syarifudin menambahkan, program pemagangan nasional ini tidak akan memberatkan perusahaan, karena selama enam bulan masa magang, upah peserta dibayarkan oleh pemerintah sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau upah minimum provinsi.
“Mentor di perusahaan juga akan difasilitasi oleh Kementerian. Harapannya, setelah enam bulan magang, para peserta dapat langsung diterima menjadi pegawai tetap, karena dengan interaksi yang kurang lebih 6 bulan dan pelatihan-pelatihan pendampingan yang diberikan oleh mentor yang bekerja di perusahaan,” jelasnya.
Program magang ini dibuka bagi pencari kerja atau lulusan baru dengan ijazah yang diterbitkan antara Oktober 2024 hingga Oktober 2025.(JUL)



