BencoolenTimes.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu akan mengajukan pembangunan 23 titik rumpon atau rumah ikan di Provinsi Bengkulu pada tahun 2025 mendatang.
Pembuatan rumpon atau rumah ikan di sejumlah titik tersebut, untuk mendorong peningkatan potensi pesisir, terutama hasil tangkapan nelayan. Sehingga kedepannya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi menyampaikan, rumpon sendiri merupakan karang buatan yang dibuat dengan tujuan sebagai tempat berkumpul ikan. Dimana rumpon akan berfungsi sebagai tujuan buatan bagi ikan di dasar laut yang berada di pesisir laut Bengkulu.
‘’Kita akan berupaya untuk mengajukan pembuatan rumpon ikan pada tahun 2025 mendatang,’’ ujar Syafriandi.
Dari 23 titik pembuatan rumpon, kata Syafriandi, akan dibagi untuk daerah di Provinsi Bengkulu yang memiliki akses ke laut. Mulai dari Kota Bengkulu 5 rumpon, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan 3 rumpon, Kabupaten Kaur 3 rumpon, Kabupaten Bengkulu Tengah 3 rumpon, Kabupaten Bengkulu Utara 3 rumpon dan terakhir, Kabupaten Mukomuko juga 3 rumpon.
‘’Kita akan rencanakan pembuatan rumpon itu Kota Bengkulu 5 dan Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Mukomuko masing-masing 3 rumpon,’’ kata Syafriandi.
Syafriandi menyebut, jika usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat pengurangan dari jumlah rumpon yang diajukan, maka pihak DKP Provinsi Bengkulu akan tetap berupaya usulan diakomodir minimal 3 rumpon di tiap daerah Provinsi Bengkulu. ‘’2025 akan diajukan, minimalnya 3 rumpon pada masing-masing daerah,’’ sebut Syafriandi.
Dilanjutkan Syafriandi, pembuatan rumpon menjadi salah satu upaya mengubah pola mencari ikan nelayan, agar tidak perlu berkeliling sampai jarak tempuh yang terlalu jauh. Dengan program rumpon dapat merubah pola nelayan dari mencari ikan menjadi menangkap ikan.
Ditambahkan Syafriandi, alasan lainnya dari rencana pembangunan rumpon di beberapa titik laut Bengkulu, karena laut Bengkulu memiliki ikan tidak yang menetap atau hanya singgah di laut Bengkulu. Artinya, ikan-ikan tersebut bukanlah berasal dari laut Bengkulu melainkan dari laut daerah lain atau ikan yang melakukan migrasi.
‘’Jadi tujuan pembuatan rumpon di laut Bengkulu nanti mampu menjadi solusi untuk para nelayan yang diketahui tidak semua memiliki fasilitas kapal yang mumpuni untuk melaut pada titik larangan. Kita tahu kapasitas kapal nelayan kita, mereka mencari ikan dari suatu tempat ke tempat lain, bahkan melewati batas larangan untuk melaut berdasarkan kapasitas kapalnya, tentu rumpon ini akan sangat bermanfaat,’’ tutup Syafriandi.(RLS/JUL)



