17.8 C
New York
Thursday, May 21, 2026

Buy now

spot_img

DLHK Bengkulu Sepakati Perjanjian Kerja, Asisten II Tekankan Tanggung Jawab Kolektif

BencoolenTimes.com – Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu yang digelar di Kantor DLHK, Kamis, 19 Februari 2026.

Dalam sambutannya, R.A. Denni menegaskan, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tidak hanya menjadi kewenangan kepala dinas, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran.

”Tugas dan tanggung jawab tidak hanya dapat dilakukan oleh kepala dinas, tetapi seluruh jajaran harus ikut bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap apa yang menjadi tugas bersama,” ujar Denni.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan program kerja sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan peran masing-masing secara optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Ir. Safnizar menyampaikan bahwa terdapat sejumlah target kerja yang harus segera dicapai oleh DLHK Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, diperlukan sinergi, kolaborasi, serta kekompakan seluruh jajaran agar target yang telah ditetapkan dapat terealisasi dengan baik.

”Ada target yang harus dicapai. Agar target kerja Dinas LHK dapat segera terealisasi, diperlukan sinergi, kolaborasi, dan kekompakan dalam pelaksanaannya,” ungkap Safnizar.

Kegiatan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. (JUL/RMC)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!