12.6 C
New York
Tuesday, March 18, 2025

Buy now

spot_img

DPD PAN Rejang Lebong Buka Pendaftaran Calon Ketua

BencoolenTimes.com – DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PAN (Partai Amanat Nasional) Rejang Lebong, resmi membuka pendaftaran Ketua DPD sejak tanggal 9 Maret hingga 17 Maret 2025 mendatang.

DPD PAN Rejang Lebong membukan pendaftaran calon ketua DPD ini dalam rangka akan menggelar kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Ke-6 Tahun 2025. Dimana dalam Musda nantinya, kader yang memenuhi syarat berpeluang dan bisa mengikuti penjaringan calon ketua.

Ketua Panitia Pelaksana Musda PAN Rejang Lebong, JE Ahmad Rafif Ghali mengatakan, pendaftaran calon ketua sudah dibuka sejak 9 Maret dan ditutup hingga 17 Maret 2025.

‘’Untuk pengambilan formulir pendaftaran bisa langsung ke Sekretariat Balai PAN di Kelurahan Air Putih Baru. Jadi siapapun kader PAN yang berminat dan memenuhi syarat, silahkan ikut mendaftarkan diri,’’ sampai Afif, sapaan anggota DPRD Rejang Lebong ini.

Dilanjutkan Afif, terkait jadwal pelaksaan Musda DPD PAN Rejang Lebong, masih menunggu petunjuk dari DPP dan DPW PAN Bengkulu. ‘’Karena DPW PAN Bengkulu juga sudah menjadwalkan kegiatan Muswil (Musyawarah Wilayah),’’ imbuh Afif.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD PAN Rejang Lebong, Daditama menambahkan, proses seleksi pemilihan calon ketua mengacu kepada Peraturan Partai PAN nomor 03 tahun 2020. ‘’Intinya semua kader bisa ikut dalam penjaringan Calon Ketua DPD asalkan memenuhi syarat,’’ ujar Dadit.

Untuk diketahui, syarat untuk menjadi Calon Ketua DPD PAN Rejang Lebong atau syarat untuk mendaftarkan diri, yaitu menyerahkan dokumen administrasi dan surat pendaftaran. Kemudian fotokopi KTP yang menjadi bukti kewarganegaraan dengan usia minimal 21 tahun, serta surat pernyataan bermaterai.

Selanjutnya, calon juga berkewajiban untuk melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter, pakta integritas. Serta bukti keikutsertaan dalam pelatihan kader seperti sertifikat LKAD/LKAM/LKAU atau surat pernyataan bersedia mengikuti pelatihan.

Sedangkan untuk persyaratan tambahan, yaitu surat keterangan tidak pernah terpidana dari pengadilan setempat, surat domisili dari RT atau kelurahan, serta formulir pendaftaran dalam bentuk asli. ‘’Jadi seluruh Kader PAN yang memenuhi syarat, bisa ikut serta meramaikan bursa calon Ketua DPD PAN Rejang Lebong pada Musda ke-6 tahun 2025,’’ demikian Dadit.(OIL)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!