BencoolenTimes.com, – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, M. Gustiadi, S.Sos meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Inspektorat ketat mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Gustiadi mengatakan, sebagai abdi negara, ASN harus menunjukkan sikap netralitas sesuai Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Beberapa Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang sudah didaftarkan Parpol beberapa waktu lalu diketahui ada yang berstatus sebagai istri Camat, istri Kepala Dinas maupun keluarga ASN lainnya.
“Artinya, potensi adanya intervensi-intervensi cukup tinggi. Hal ini jangan sampai ada yang tekan menekan. Mari kita ciptakan demokrasi yang bersih. Biarlah masyarakat yang menentukan pilihannya sendiri untuk menentukan wakilnya di DPRD Kabupaten Lebong,” ungkap pria yang akrab disapa Edi Tiger ini, Selasa (23/5/2023).
Terpisah, Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto, SP memastikan, pihaknya akan terus mengawasi setiap tahapan guna menyukseskan Pemilu 2024. Termasuk netralitas ASN, anggota TNI, Polri hingga Kades dan perangkat desa yang memang dilarang terlibat politik.
“Kita juga sudah melaksanakan sosialisasi tentang Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) nomor 6 tahun 2018 tentang netralitas ASN, anggota TNI dan Polri. Kami sampaikan tugas dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi netralitas tersebut, ” kata Jefriyanto.
Jefriyanto meminta ASN, TNI dan Polri diminta agar tidak mengambil kebijakan yang berpihak terhadap salah satu kekuatan politik. Termasuk tindakan-tindakan langsung yang menguntungkan atau justru merugikan kekuatan politik. Seluruh lapisan masyarakat juga diminta ikut berpartisipasi dan mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024 mulai dari awal hingga akhir.
“Bukan hanya ikut menyukseskan saat menggunakan hak pilih saat pencoblosan, tapi juga ikut megawasi setiap tahapan berjalannya pemilu 2024 nanti,” demikian Jefriyanto. (AJE)



