BencoolenTimes.com, – Warga Desa Urai garap lahan telantar di Perbatasan Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.
Forum Desa Urai Bersatu yang diketuai, Yasimun bersama tiga rekannya mendatangi Ketua komisi l DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP MAP meminta perlindungan agar mereka bisa berkebun dengan aman, Jumat (9/6/2023) pagi.
“Sebanyak 450 KK warga Desa Urai telah menggarap lahan terlantar tersebut. Mereka meminta kepada saya di Komisi l untuk dijaga agar tidak berkonflik dengan PTPN 7 yang kabarnya ingin mengklaim lahan,” sebut Dempo.
Diceritakan Dempo, bahwa warga Desa Urai Bengkulu Utara memang sejak dahulu sudah mulai kehilangan pemukiman.
“Mereka ini karena kehilangan pemukiman akibat abrasi pantai sejak tahun 2007 lalu. Sehingga jangan kan untuk bertahan hidup, tempat tinggal sudah hampir habis dimakan abrasi pantai sampai 20 KM saat ini,” ungkap Dempo.
Menurut Dempo, apabila lahan ini memang benar terlantar dan tidak ada HGU perusahaan maka dirinya akan memperjuangkan warga Desa untuk lahannya di TORA.
“Kita berharap pemerintah pusat melalui BPN dan pemerintah daerah melalui Dinas perkebunan serta pemerintah kabupaten untuk turun langsung membantu warga,” paparnya.


Sementara, Wakil Ketua Forum Desa Urai Bersatu, Bambang Putra menjelaskan, kedatangan mereka ke Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu untuk meminta bantuan warga Desa Urai yang telah menggarap lahan terlantar yang diduga milik PTPN 7.
“Sekarang masyarakat sudah melakukan bercocok tanam serta tinggal di lahan yang digarap untuk menyambung kehidupan, dan bukan untuk mencari kaya,” kata Bambang.
Bambang menyebut, sebanyak 450 KK sudah menggarap lahan terlantar tersebut dengan dibagi sekitar 2 hektar/KK. Sedangkan untuk luasan lahan terlantar keseluruhan sekitar 1500 hektar.
“Saat ini kami telah menggarap lahan tersebut selama 6 bulan dan hingga kini semua masyarakat sudah tahu kita telah menempati lahan,” tukasnya. (JRS)