17.1 C
New York
Tuesday, May 13, 2025

Buy now

spot_img

Dua Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap, Empat Lainnya Masih Buron

BencoolenTimes.Com, – Polres Labuhanbatu Sumatera Utara, berhasil mengamankan 2 terduga pelaku pembunuhan terhadap Maraden Sianipar (55) dan Maratua P Siregar (42), yang ditemukan tewas di perkebunan sawit PT SAB/KSU Amelia beberapa waktu lalu.

“Dua terduga pelaku diamankan, dan empat lainnya masih dalam pengejaran,” terang Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba, Selasa (5/11/2019).

Imbuh Kasat, Kedua terduga tersangka yakni VS alias Pak Revi (49) dan SH alias Pak Tati (50) yang keduanya merupakan warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

“Empat terduga tersangka lainnya sudah kita ketahui identitasnya dan anggota masih melakukan pegejaran,” tegasnya.

Kasat membeberkan, kedua terduga tersangka memiliki peran yang sama yakni menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan serta memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat dengan panjang 1 meter.

Dijelaskannya, kedua pelaku diamankan dari rumah mereka masing-masing di Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (5/11/2019) sekira pukul 01.00.

“Dari mereka kita amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo 110 Nopol BK 5185 VAB warna hitam,” terangnya.

Mengenai motif, Kasat mengungkapkan, pembunuhan ini dilatarbelakangi karena dendam terkait lahan kebun sawit.

“Saat ini kedua terduga tersangka sudah di Polres Labuhanbatu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sedangkan pasal yang disangkakan, penyidik mengganjar pelaku dengan Pasal 340 subs 338 Jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (MS)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!